Gelar Sosialisasi Penerimaan CPNS Kejaksaan, Kajati Sulut Ajak Generasi Muda Untuk Bergabung

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik, SH.MH, CGCAE

MANADO, detikgo.com- Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung RI TA 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengajak seluruh generasi muda di Sulawesi Utara untuk bergabung.

” Disampaikan kepada Putra – Putri generasi muda di Sulawesi Utara untuk bergabung bersama kami menjadi bagian dari penegakan hukum yang humanis dengan menjadi Insan Adhyaksa Sejati, ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik, SH.MH, CGCAE melalui siaran persnya, Selasa (29/08/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik, SH.MH, CGCAE

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan :

Bahwa telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 (tujuh ribu delapan ratus empat puluh enam) formasi pada 4 (empat) jenis jabatan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Calon Jaksa, sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi;
b. Pengelola Penanganan Perkara, sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua) formasi;
c. Petugas Barang Bukti, sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam) formasi;
d. Penjaga Tahanan, sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan) formasi.

Adapun kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan formasi meliputi S1 Ilmu Hukum / Hukum untuk formasi Jaksa, D3 Ekonomi / Manajemen / Teknik Informatika / Akuntansi / Sekretaris / Kesekretariatan / Humas / Perpajakan untuk formasi Petugas Barang Bukti dan SLTA / Sederajat untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Kejaksaan karena seluruh tatacara pendaftaran serta persyaratannya bisa dilihat secara online pada akun Instagram Kejaksaan RI @kejaksaan.ri atau @biropegkejaksaan.

Demikian siaran pers nomor: PR – 02 /P.1/Penkum/08/2023 yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik, SH.MH, CGCAE melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH.(*/Steven Pande-iroot)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *