Tak Seriusi Laporan Masyarakat Wineru, Kejari Kotamobagu Diduga ‘Masuk Angin’ dan Butuh Kunjungan Kejagung? (Bagian 3)

  • Whatsapp

BOLAANG MONGONDOW, detikgo.com – Masyarakat Desa Wineru Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam menangani Laporan Perkara Dugaan Pungli oleh Oknum Sangadi Wineru Aneke Mylan Sumilat atas biaya Pembuatan Surat Pengukuran Gambar dan Situasi Tanah. (Baca: Pungut Biaya Pembuatan Surat Ukur Tanah, Oknum Sangadi Wineru Dilaporkan Warganya atas Dugaan Pungli (Bagian 1)).

Lambatnya penanganan Laporan Masyarakat Desa Wineru yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Rendy Songgigilan dan Wasti Tampi di Kejaksaan Negeri Kotamobagu sejak Rabu (5/4/2023), tak ayal menimbulkan preseden buruk terkait kinerja lembaga hukum itu. (Baca: Terindikasi Pungli, Oknum Sangadi Wineru Tolak Kembalikan Uang Warga dan Tak Mau Minta Maaf (Bagian 2))

Bacaan Lainnya

Isu tak sedap pun merebak terkait penyebab lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam menangani laporan masyarakat tersebut. Hal ini terungkap dari penyampaian salah satu warga Desa Wineru bernama Michael (bukan nama sebenarnya –red) yang secara khusus menghubungi http://detikgo.com pada Selasa (22/8/2023).

Menurut Michael, saat ini masyarakat Desa Wineru dihebohkan dengan beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Sangadi Wineru telah dijadikan semacam Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) berjalan oleh Oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu bernama Meidy Wensen.

“Wensen ini memang bahaya. Dia so bekeng ATM berjalan torang pe Sangadi (Wensen ini memang bahaya. Dia sudah jadikan Sangadi kami seperti ATM berjalan-red)” ucap Michael.

Masih menurut Michael, informasi yang beredar menyebutkan bahwa terkait laporan dugaan pungli di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, perkiraan uang yang digelontorkan oleh Sangadi Wineru kepada Meidy Wensen hingga saat ini sudah mencapai 70 juta rupiah.

Atas beredarnya rumor tersebut, Michael mengaku telah meminta sejumlah warga untuk tidak langsung mempercayai informasi tersebut mengingat bahwa informasi ini berasal dari salah satu Perangkat Desa Wineru yang juga merupakan orang dekat Sangadi.

Meski demikian, untuk memastikan proses penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu tidak jalan di tempat karena ternodai dengan upaya-upaya suap atau gratifikasi seperti informasi yang santer beredar saat ini, ia pun meminta http://detikgo.com mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Sepengetahuan saya, Kejaksaan Agung tahun ini meluncurkan program unggulan Jaga Desa untuk bersama-sama bersinergi mengawal pembangunan di desa. Melalui program ini, Kejaksaan Agung ingin melakukan fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Kalau penanganan laporan masyarakat jalan di tempat seperti ini, maka patut diduga ada sesuatu. Kejaksaan Negeri di daerah lain biasanya akan menindaklanjuti laporan 2 hari pasca laporan masuk. Ini kenapa lama sekali tindak lanjutnya? Apa Kejaksaan Negeri Kotamobagu perlu kunjungan dari Kejaksaan Agung supaya bisa kerja tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran?” ucapnya penuh tanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen yang dihubungi http://detikgo.com, Kamis (24/8/2023) menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima apapun dari Sangadi Wineru Aneke Mylan Sumilat. “Tidak ada itu, Bu. Tidak pernah saya menerima apa-apa. Untuk lebih lengkapnya tanyakan saja ke yang mengatakan hal tersebut. Dari mana dia tau hal tersebut dan apa buktinya?” jawabnya melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Untuk diketahui, salah satu pelapor Wasti Tampi pernah menghubungi http://detikgo.com pada Rabu (9/8/2023) dan menyampaikan fakta baru yang mengejutkan terkait perkembangan laporan yang mereka sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Ia mengatakan bahwa sejak memasukkan laporan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada Rabu (5/4/2023), pihaknya sempat beberapa kali berupaya meminta penjelasan Kasi Intel Meidy Wensen terkait perkembangan laporan tersebut. Dan terkait pertanyaan tersebut, beberapa kali pula Meidy Wensen memberikan jawaban yang sama, “Sedang menunggu hasil koordinasi dengan Inspektorat Bolmong”.

Namun alangkah terkejutnya mereka (Korlap-Red) ketika mengetahui bahwa ternyata hingga Rabu (9/8/2023), Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum pernah berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong terkait hal tersebut. Informasi ini mereka dapatkan langsung dari pihak Inspektorat Bolmong.

Rendy Songgigilan Saat Menyerahkan Dokumen Laporan Dugaan Pungli oleh Oknum Sangadi Wineru kepada Inspektorat Bolmong (Foto: Istimewa).

Mendapati kenyataan itu, maka pada hari yang sama mereka pun langsung menyampaikan laporan dugaan pungli oleh oknum Sangadi Wineru kepada Inspektorat Bolaang Mongondow.

Mereka menyesalkan sikap Meidy Wensen yang sudah beberapa kali berbohong dengan mengatakan bahwa perkembangan penanganan Laporan Dugaan Pungli oleh Oknum Sangadi Wineru saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan Inspektorat Bolaang Mongondow.

Senada, meski dalam beberapa kesempatan Meidy Wensen selalu mengatakan kepada http://detikgo.com bahwa terkait perkembangan laporan masyarakat Desa Wineru pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Inspektorat Bolmong, namun pada akhirnya ia pun membenarkan keterangan pelapor perihal pihaknya (Kejari Kotamobagu–Red) yang belum berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong.

“Kami belum limpahkan. Kan kami masih akan memanggil lagi Sangadi Wineru untuk dimintai klarifikasi soal tandatangan-tandatangan pernyataan itu, bersama hasil rapat. Nanti kalau sudah ada hasilnya, baru akan kami kirim ke Inspektorat. Karena suratnya juga baru ditandatangani Bapak (Kajari-Red)” terang Meidy Wensen, Rabu (16/8/2023).

Disinggung soal kapan rencana pemanggilan Sangadi Wineru tersebut, ia mengatakan “mungkin minggu depan” jawabnya singkat.

Sangat disayangkan bahwa hingga saat ini, rencana pemanggilan kembali oknum Sangadi Wineru yang dijadwalkan minggu ini belum terealisasi. “Rencananya awal bulan September tindaklanjuti lagi, karena ada beberapa dokumen yang diserahkan dan sedang kami pelajari. Maka dari itu akan kami klarifikasi terkait dokumen tersebut” jelas Meidy Wensen melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, Kamis (24/8/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *