Empat Saksi Ini Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Perkara Komoditi Emas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH.

JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Selasa (08/08/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:
1. HW Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017.
2. AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017.
3. PPOK selaku Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020.
4. AK selaku Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta.

Bacaan Lainnya

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Demikian siaran pers nomor: PR – 881/036/K.3/Kph.3/08/2023 yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH. (*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *