Enam Direktur Utama Ini Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH

JAKARTA, detikgo.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa (08/08/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:
1. ADR selaku Direktur Utama PT. Berdikari Pondasi Perdana.
2. RH selaku Direktur Utama PT. Jasamarga Tollroad Maintenance.
3. ER selaku Direktur Utama PT. Guna Nusa Fabricator.
4. YM selaku Direktur Utama PT. Berkah Bersama Ciherang.
5. RF selaku Direktur Utama PT. Zulin.
6. AT selaku Direktur Utama PT. Mitra Tata Abadibersama (MTA).

Bacaan Lainnya

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Demikian siaran pers nomor: PR – 880/035/K.3/Kph.3/08/2023 yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH. (*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *