Ranperda RTRW Kota Manado Bakal Disahkan, Tokoh Masyarakat Pertanyakan Masa Depan Pulau Bunaken

Herol Caroles, Tokoh masyarakat Pulau Bunaken

MANADO, detikgo.com – Tokoh masyarakat Pulau Bunaken Herol Caroles angkat bicara terkait ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado 2023 – 2042 yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya.

Menurut Herol, upaya pemerintah untuk mewujudkan Kota Manado menjadi Kota yang lebih bagus lagi itu sesuatu yang wajib didukung, namun pemerintah harus juga mengsosialisasikan wujud atau keadaan Kota Manado nantinya ketika ranperda RTRW Kota Manado tersebut disahkan.

Bacaan Lainnya

“Seperti saat ini, kami yang tinggal di Pulau Bunaken, belum pernah mendapat sosialisasi tersebut, setidaknya gambar peta Kota Manado nantinya,” ucap Herol.

“Saat ini masyarakat Pulau Bunaken membutuhkan sebuah wilayah yang ditetapkan untuk lahan pemakaman umum, apakah itu sudah dimasukkan dalam ranperda RTRW Kota Manado ?,” ucap Herol.

” Apakah sudah ditata, mana yang khusus area wisata, area pemukiman di Pulau Bunaken ? Kalau sudah, tolong dipampang gambar peta tersebut di Kantor Kelurahan maupun di area publik yang ada di Kota Manado, ” ucap Herol kepada wartawan, Selasa (18/04/2023).

“Kami ingin tau masa depan Pulau Bunaken dalam ranperda RTRW Kota Manado, ” ucap Herol.

Oleh karena itu, sebelum ditetapkan jadi Perda, sebaiknya pemerintah mengsosialisasikan dahulu ranperda RTRW Kota Manado tersebut. (Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *