Kisruh Masalah Hutang Seret Nama Bupati Kepulauan Sula, Inilah Faktanya

Rosihan Buamona bersama Kadis Kominfo Kabupaten Kepulauan Sula

SULA, detikgo. com – Salah satu pedagang di pasar basanohi Sanana, desa fogi, kecamatan Sanana, kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Yana Lek mengatakan, saat dirinya mengamuk itu bukan ditunjukan kepada Bupati Kepualuan Sula, sebab pinjaman itu bukan atas nama bupati akan tetapi atas nama mantan Kadis PUPR, Samsul Bahri Soamole dan salah satu pegawai di ULP, Rosihan Buamona.

“Apa di video itu saya sebut nama bupati. Amarah saya kemarin itu bukan ditunjukan kepada bupati, tapi karena saya lihat banyak pimpinan OPD sehingga saya luapkan amarah saya. Karena suami saya pergi ke kadis satu untuk mengambil hutang, kemudian disuruh pergi lagi ke kadis satu, selalu saja begitu. Jadi biar saya sampaikan didepan bupati supaya bupati juga tahu kadis-kadisnya seperti apa,” kata Yana, Sabtu (15/4/2023).

Bacaan Lainnya
Kuitansi bukti pinjaman Rosihan Buamona dari La Iga

Menurut, Yana namun karena tindakannya itu, akhirnya hutangnya pun langsung dikembalikan oleh Rosihan Buamona.

“Tapi saya meminta maaf kepada Bupati Kepulauan Sula jika ada kata-kata yang disampaikan iti melebihi. Kemarin itu memang saya sangat emosi, tapi saya tidak menyebut nama bupati, jika ada pemberitaan bahwa saya menagih utang ke bupati itu mungkin media yang tambah-tambah” ujarnya.

Terpisah, Rosihan Buamona sebagai pihak kedua yang melakukan peminjaman uang membenarkan, terkait Bupati Sula yang dituduh punya hutang piutang di La Iga dan Istrinya Yana Leko itu tidak benar.

“Pinjam uang itu saya dan mantan Kepala Dinas PU Sula, Samsul Bahri Soamole, tidak ada hubungan serta bawa nama bupati itu tidak benar,” tegas Rosihan.

Lebih lanjut, pinjaman uang itu saya dan Samsul Bahri Soamole yang meminjam tepat pada tanggal 13 Februari 2022 buktinya di kuitansi itu nama Rosihan Buamona, bukan nama Bupati Ningsi, atau bawa-bawa nama pejabat lainnya.

“Kemudian Bupati Sula tidak pernah tahu terkait hutang piutang sama sekali. Tidak ada keterlibatan Bupati Sula dalam hutang piutang tersebut. Sekali lagi pinjaman uang itu tidak bawa nama bupati, tidak ada hubungan dengan bupati dan bukan bupati yang meminjam, intinya tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah, titik. Dan yang jelas peminjaman ini murni saya dengan Samsul,” Ucapnya.

Rosihan mengaku, peminjaman uang tersebut juga memiliki bukti kuitansi yang mencantumkan namanya.

“Saya Rosihan Buamona yang meminjam uang itu, dan punya kuitansi sebesar Rp. 85 juta. Dan alhamdulillah uang saya sudah kembalikan, dan sudah selesai,” pintanya Rosihan mengakhiri. (Far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *