MANADO, detikgo.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) akan segera menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa laporan tersebut bertujuan memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta penggunaan keuangan negara bebas dari praktik korupsi.
Soroti Kendaraan Mewah di Tengah Jalan Rusak
Salah satu poin utama yang dimohonkan kepada KPK adalah penelusuran dan verifikasi atas informasi mengenai dugaan seorang pejabat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Berdasarkan informasi yang diterima INAKOR, pejabat tersebut diduga menggunakan kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero.
Rolly Wenas menilai informasi ini patut diverifikasi secara menyeluruh karena wilayah kerja pejabat bersangkutan menjadi sorotan publik akibat kondisi sejumlah ruas jalan yang dilaporkan rusak parah, meski telah menyerap anggaran ratusan miliar rupiah. Ironisnya, ruas jalan yang sama kembali mendapatkan alokasi anggaran signifikan.
“Kami tidak menyampaikan kesimpulan ataupun tuduhan terhadap siapa pun. Kami hanya meminta KPK melakukan penelusuran secara objektif terhadap informasi yang kami terima,” tegas Rolly Wenas dalam siaran persnya, Kamis (2/7/2026).
Ia menambahkan, apabila informasi tersebut terbukti benar, KPK perlu memverifikasi apakah kepemilikan kendaraan tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta KPK Cek CCTV dan Asal Usul Pembiayaan
LSM INAKOR juga meminta KPK melakukan pendalaman sesuai kewenangannya. Hal ini mencakup permintaan keterangan dari pihak relevan, penelusuran dokumen administrasi, hingga pemeriksaan rekaman CCTV sesuai prosedur hukum, serta pelacakan asal-usul perolehan kendaraan, termasuk status kepemilikan dan sumber pembiayaannya.
Permintaan ini didasarkan pada hasil peninjauan lapangan, analisis data, serta informasi yang diterima organisasi yang menurut pandangan mereka perlu diuji oleh aparat penegak hukum berwenang.
Dalam pernyataannya, Rolly Wenas menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran. “Kami berharap setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai di tengah keluhan masyarakat akibat kondisi jalan yang menyebabkan kerusakan kendaraan maupun kecelakaan lalu lintas, terdapat dugaan penyimpangan yang tidak terungkap,” ujarnya.
Ia berharap jika ditemukan bukti cukup mengenai tindak pidana, penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Meski mendesak penyelidikan, LSM INAKOR menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam laporan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Organisasi ini menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas laporan tersebut sebagai dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat pemerintahan berintegritas dan memastikan pertanggungjawaban keuangan negara demi kepentingan masyarakat.





