Pj. Bupati Sangihe Tandatangani Perpanjangan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulut

MANADO, detikgo.com – Pj. Bupati Kepulauan Sangihe melakukan penandatanganan perjanjian perpanjangan kerjasama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Sunardi Syahid, yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Sulawesi Utara, Jumat (14/04/2023).

Penandatanganan tersebut bertujuan
memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja formal dan informal , melalui anggaran Pemda seperti THL, Perangkat Kelurahan dan MTK.

Bacaan Lainnya

Ada pun dalam sela-sela percakapan antara Pj. Bupati Kabupaten Sangihe dan Kepala Cabang BPJS Sulut, bahwa
PNS juga berhak mengikuti program jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Namun demikian, untuk mengikuti program ini, PNS harus diwadahi oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dan BPJS Korpri saat ini belum terlaksana dikarenakan prosedur yang kurang, akan tetapi Kepala Cabang BPJS Sulut menghimbau agar segera di bulan Mei ini untuk diluncurkan BPJS Korpri tersebut.

“Semoga bulan Mei tahun ini sudah bisa diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini menjadi alternatif jawaban atas kebutuhan perlindungan bagi PNS dalam melaksanakan tugasnya, sampai saat ini pihak BPJS masih melengkapi regulasi tentang hal ini,” tutur Sunardi Syahid.

Sementara Pj. Bupati Kepulauan Sangihe juga menjelaskan terkait BPJS Pekerja Rentan pada dasarnya diambil dari surat edaran gubernur, yaitu 100 pekerja rentan tetapi masih belum terlaksana dikarenakan prosedur yang kurang.

“Di Kabupaten Kepulauan Sangihe pekerja rentan masih sangat perlu perhatian. Mereka adalah pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja, upah sangat minim, hanya cukup untuk kebutuhan makan dan minum, serba terbatas, jauh dari standar layak hidup,” ucap Rinny Tamuntuan

Sementara Kepala BPJS Sulawesi Utara menanggapi hal tersebut, menjelaskan akan berkoordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara terkait hal itu, agar supaya dapat dilakukan sosialisasi dan bimtek di Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut Kepala BPJS Provinsi Sulut menjelaskan bahwa, ada juga BPJS Ketenagakerjaan PKH, yang masih belum terlaksana dikarenakan prosedur dari pihak teknis yang belum lengkap, akan tetapi pihak BPJS sendri sudah bersedia untuk melakukan sosialisasi terkait BPJS PKH, tujuannya adalah bagaimana kita mau mengedukasi masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat PKH untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (***/Bensa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *