Lokasi Pertambangan Mintu (Atoga) Boltim Dikeruk Alat Berat: Warga Khawatir Ancaman Banjir Bandang

BOLTIM, detikgo.com – Ekosistem hulu sungai di lokasi pertambangan Mintu, Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini berada di ambang kehancuran total akibat aktivitas pertambangan yang melanggar prinsip kelestarian lingkungan.

Meskipun kawasan ini seharusnya dikelola secara sederhana dan ramah lingkungan, fakta di lapangan menunjukkan pengerukan masif menggunakan alat berat skala industri. Aktivitas ini dinilai bertentangan dengan prinsip pertambangan rakyat yang mewajibkan penggunaan teknologi tepat guna agar tidak merusak ekosistem.

Bacaan Lainnya

Kehadiran tiga unit excavator dan dua unit dump truck di lokasi ini menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan serius yang mengancam keselamatan warga hilir. Narasumber kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait anomali operasional tersebut.

Ia menyatakan kepada detikgo.com pada Sabtu (4/7/2026) bahwa meskipun lokasi Mintu tercatat sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), keberadaan mekanisasi berat tidak memiliki justifikasi ekologis yang jelas.

“Lokasi Mintu kalau tidak salah sudah terdaftar sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tapi tidak tahu kenapa ada alat berat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pengamatan terakhir menunjukkan tepat tiga unit excavator dan dua unit dump truck sedang beroperasi di area tersebut.

Operasional lima unit alat berat ini tidak hanya melanggar batas teknis pertambangan rakyat, tetapi juga menjadi sinyal bahwa lahan tersebut kemungkinan telah dikuasai oleh pemodal eksternal yang mengabaikan daya dukung lingkungan demi eksploitasi jangka pendek.

Dampak destruktif dari perusakan vegetasi dan galian masif ini terbukti sangat cepat. Berdasarkan dokumentasi visual yang dihimpun narasumber pada Rabu (24/6/2026), kondisi sungai sudah keruh meski cuaca sedang panas terik.

Situasi memburuk pada Sabtu (27/6/2026). Saat hujan ringan turun selama 30 menit, longsoran lumpur tebal dan kayu tebangan langsung hanyut deras ke hilir. Narasumber khawatir stabilitas tanah yang sudah rapuh akan memicu bencana banjir bandang jika intensitas hujan meningkat.

“Saat cuaca panas saja lumpur, kayu, dan batu sudah banyak turun ke sungai karena aktivitas pertambangan ini. Bagaimana jika terjadi hujan deras dan berlangsung lama? Kami yang berada di bagian bawah sana bisa hilang tertutup lumpur,” ungkapnya dengan nada cemas.

Ancaman ini tidak terbatas pada area Mintu. Aliran sungai yang terhubung dengan permukiman lain berpotensi membawa sedimentasi tanah galian yang dapat melumpuhkan sektor pertanian dan perikanan di daerah hilir.

Perubahan warna sungai menjadi coklat pekat telah memicu kecemasan warga terhadap stabilitas tebing. Narasumber menekankan bahwa ancaman terbesar bukanlah sekadar kualitas air, melainkan potensi longsoran akibat beban material di lereng yang terus bertambah.

Kondisi kian parah dengan tertutupnya akses jalan setapak oleh material longsoran. Lumpur yang begitu tebal hingga membuat sepatu lars tertanam telah mengisolasi mobilitas warga dan menambah beban psikologis masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang bencana buatan.

Terkait kondisi ini, warga mendesak Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Boltim dan Provinsi Sulawesi Utara untuk segera bertindak. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tunda untuk menghentikan operasi alat berat yang diduga ilegal tersebut.

Warga menuntut verifikasi lapangan segera guna memastikan legalitas izin teknis operasional. Mereka juga meminta transparansi penuh mengenai identitas pemodal di balik kerusakan ekologis ini. Pengawasan yang longgar dinilai telah membuka celah bagi praktik eksploitatif yang merugikan masyarakat lokal.  Warga berharap, instansi terkait dapat memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan sebelum bencana alam yang lebih besar terjadi dan menelan korban.

detikgo.com akan terus berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Pemkab Boltim maupun Polres Boltim dan memantau perkembangan kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *