Viral Nama Bupati Kabupaten Sula Dituding Berutang, Ternyata Tidak Benar Alias Hoax

  • Whatsapp
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Sula, Ahmad Selawane yang didampingi Kadis Kominfo dan Kaban Kesbangpol Sula, Minggu (16/04/2023).

SULA, detikgo. com – Sejumlah berita viral yang menuding Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara berutang di salah satu pedagang Pasar Basanohi Sanana atas nama Yana Leko sebanyak Rp. 85jt itu tidak benar atau hoax. Kenapa tidak benar, karena utang tersebut ternyata adalah utang pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan Bupati atau pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Sula, Ahmad Selawane yang didampingi Kadis Kominfo dan Kaban Kesbangpol Sula, Minggu (16/04/23) Malam.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Selawane mengatakan, insiden itu berawal saat kunjungan Bupati Kepulauan Sula di pasar makdahi Sanana dalam rangka memantau harga stok sembako menjelang hari Raya Idul Fitri yang kemudian menjadi viral terkait utang piutang antara pihak terkait yang melibatkan Ibu Bupati Kepulauan Sula dan itu tidak benar alias hoax.

Selanjutnya, kata Ahmad sesungguhnya utang senilai Rp 85 juta adalah utang pribadi atas nama Samsul Bahri Soamole mantan Kadis PUPR dan Rosihan Buamona dengan saudari Yana Leko yang transaksinya dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2022.

“Iya utang sebesar 85 juta adalah utang pribadi atas nama Samsul Bahri Soamole mantan Kadis PUPR serta Rosihan Buamona dengan saudari Yana Leko yang transaksinya dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2022 sesuai bukti kuitansi,” ucap Ahmad.

“Dengan demikian utang tersebut tidak ada sangkut paut dengan Bupati Kepulauan Sula, maka tentu jangan bawa-bawa nama bupati dalam hutang pribadi orang perorangan,” ucapnya. (Far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *