SULA, detikgo. com – Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mulai mengikuti verifikasi faktual dari tingkat pusat hingga sampai tingkat (DPK) Dewan Pimpinan Kabupaten.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan verifikasi faktual (Verfak) Partai Prima diantaranya keanggotaan partai dan kepengurusan tingkat kabupaten/kota serta kantor parpol.
Jadi sejak ferifikasi mulai dari tanggal 1 April 2023, KPU bersama Bawaslu Sula telah melakukan ferifikasi ke anggota parpol sebagai sampel yang bersebaran di 23 desa yang paling terbanyak Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, secara beragam.
“Namun sudah disampaikan ke pengurusan tingkat kabupaten untuk menghadirkan di sekretariat partai atau kami lakukan Video Call untuk di verifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023) malam.
Selanjutnya, kata Yuni bahwa ferifikasi partai prima semua proses sama saja dengan partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024. sedangkan untuk malam ini telah dilakukan ferifikasi kepengurusan KSB -nya kami cek mulai dari ketua, sekretaris, bendahara terutama keterwakilan parampuan 30 persen serta alamat kantor.
Maka sepanjang proses verifikasi faktual ini telah sesuai persyaratan, sedangkan untuk kepengurusan tingkat kabupaten itu telah memenuh sarat tetapi pengemuman resminya dari KPU RI.
“Karna KPU Kabupaten ini tugasnya hanya melakukan verifikasi, jadi pengamumannya itu dari KPU RI setalah dari seluruh rangkaian dilakukan,” pintanya (Far)





