MANADO, detikgo.com – Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Manado memberikan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 3 Manado yang dilaksanakan dari pukul 10.00 Wita s/d 11.30 WIB, Kamis (09/03/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti oleh para Guru dan perwakilan para Pelajar dari kelas VIII SMP Negeri 3 Manado.
Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Rahman Manggopa, S.Pd, M.Pd selaku Kepala SMP Negeri 3 Manado yang sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Hijran Safar, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado yang membahas mengenai kenakalan remaja, bullying, dan cyber bullying. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 3 Manado, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang diberikan.
Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Hijran Safar, SH, MH memaparkan dan menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Pengenalan hukum ini seputar kekerasan terhadap anak, bullying, dan cyber bullying.
” Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya,” ucap Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar, SH, MH, Kamis (09/03/2023).
” Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado, dan SMP Negeri 3 Manado merupakan sekolah pertama yang menjadi sasaran penyuluhan hukum di tahun 2023,” ucap Hijran.
Pada kesempatan tersebut, Kepala SMP Negeri 3 Manado menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado karena sekolahnya dapat dipililh menjadi sasaran kegiatan penyuluhan hukum, dan mengharapkan kepada siswa yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat mengetok tularkan materi penyuluhan kepada siswa yang lain agar menjadi bahan pembelajaran memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa.(***/REDS)