Surati Kementrian PUPR, LSM Inakor Harap PPID Terbuka Terkait Informasi Proses Tender Dua Paket Preservasi di Sulawesi Utara

Rolly Wenas, Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara

MANADO, detikgo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat- Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Jumat, 10 Februari 2023 resmi layangkan surat permohonan informasi publik ke PPID KEMENTRIAN PUPR.

Adapun informasi yang dimohonkan INAKOR yakni sejumlah salinan dokumen penawaran, salinan dokumen kontrak, dan sejumlah dokumen lainnya terkait pada proses tender dua paket pekerjaan preservasi, Kegiatan Preservasi Jalan Esang-Rainis (Penuntasan) dan Preservasi Jalan Maelang-Batas Bolmut-Biontong-Atinggola.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menyurat ke PPID Kementerian PUPR untuk meminta informasi terkait pada proses tender dua paket pekerjaan preservasi di Sulawesi Utara,”ucap Rolly Wenas, Selasa (15/02/2023).

Lebih lanjut diterangkan oleh Rolly,  bahwa upaya permohonan informasi yang dilakukan sudah secara patut sesuai amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 11 ayat 5, telah disebutkan bahwa informasi mengenai perjanjian antara pemerintah dan pihak ketiga merupakan informasi publik. Hal ini juga terlihat dari putusan Komisi Informasi Pusat mengenai sengketa dokumen kontrak pengadaan yang keputusannya selalu menyebutkan bahwa dokumen kontrak merupakan informasi publik.

“Peran ini sehubungan dengan tugas serta aktivitas kami LSM-INAKOR yang adalah mitra Pemerintah dalam melakukan Control Sosial membantu Negara melalui pengawasan, pencegahan dan pemberantasan korupsi. berdasarkan PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Rolly Wenas.

Selain itu, Rolly juga mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan data awal sebagai dasar, sehingga memudahkan akses masyarakat untuk ikut serta melakukan pemantauan dan dapat meminimalisir terjadinya korupsi.

“Atas permohonan informasi publik ini kami berharap ppid utama kementerian pupr dapat terbuka terkait informasi proses tender 2 paket pekerjaan preservasi dengan anggaran 350 miliaran yang multiyears ini.

Diketahui jelang akhir tahun 2022, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Sulawesi Utara telah melaksanakan dua kegiatan pekerjaan yakni kegiatan preservasi Jalan esang- rainins (penuntasan) melalui satker wilayah 3 yang dilaksanakan oleh PT. Marga Dwitaguna dengan harga negosiasi sebesar Rp.204.954.367.000,00 dan kegiatan preservasi Jalan Maelang-batas Bolmut- biontong- atinggola melalui satker wilayah 2 yang dilaksanakan oleh PT. Margahasta Citra Mukti dengan harga penawaran Rp 152.129.949.913,14.

Terkait hal ini, pihak Kementerian PUPR belum berhasil dimintai tanggapannya.(REDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *