Akhirnya, Sulastri Iwan Diakomodir Kembali Oleh Polda Maluku Utara Menjadi Polwan

  • Whatsapp

TERNATE, detikgo.com – Casis polwan yang digugurkan polda provinsi Maluku utara kembali diakomodir yakni Sulastri Irwan akhirnya bernapas lega serta senyum kembali, Ini setelah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko mengumumkan namanya diluluskan kembali dalam seleksi calon siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri jalur kompetensi khusus (Bakomsus) Bidan.

Sulastri sebelumnya digugurkan panitia seleksi lokal Polda Malut dengan alasan melewati batas usia. Padahal Sulastri dinyatakan lulus penentuan akhir (Pantukhir) dan menempati peringkat ketiga.

Bacaan Lainnya

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, pada kesempatan itu mengaku salah dan meminta maaf.

“Tidak ada anak buah yang salah, tapi yang salah itu pimpinannya. Makanya Kapolri selalu menekankan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekor,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Selaku Kapolda Maluku Utara dengan tulus iklas menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media, masyarakat Maluku Utara dan terkhusus untuk Mba Sulastri sampai viral seperti ini,

Midi menguraikan, dengan beberapa pertimbangan dan diskusi bersama dengan Mabes Polri bahwa untuk Sulastri dan Rahima dinyatakan lulus. Rahima merupakan Casis Polwan yang menempati urutan ke empat.

“Yang kita garis bawahi bahwa keputusan casis Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri untuk melanjutkan jenjang pendidikan,” terangnya.

Jenderal bintang dua ini berharap, kepada Sulastri agar lebih berprestasi dari yang lain. Sementara untuk Rahima Melani Hanifa, pihak Polda Malut mendapatkan tambahan kuota, sehingga dinyatakan lulus persiapan untuk pendidikan.

“Sistematikanya berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Maluku Utara. Untuk rekan-rekan media saya kira sudah clear ya permasalahan ini, dan kesimpulannya dua-duanya mengikuti ke jenjang pendidikan,” mengakhiri.(hms/Ic).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *