TERNATE, detikgo. com, – Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Utara didampingi Dansat Brimob guna menyambut kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda, Selasa (10/10/2023)
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPKNL Ternate, Achmakrishna Himawan, mengatakan, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus menjalin silaturahmi yang erat antara instansi terkait.

Selain itu, pertemuan ini juga merupakan menindak lanjut atas Surat Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ake Malamo dengan nomor : S.377/BPDAS.AM/TU/KAP.1/10/2023 yang diterima pada tanggal 9 Oktober 2023.
“Surat tersebut berisi persetujuan alih status penggunaan BMN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan hak pengelolaan atas satu unit tanah di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara kepada Satuan Brimob Polda Malut. Kunjungan ini juga bertujuan untuk menyerahkan surat tembusan persetujuan penggunaan BMN kepada Sat Brimobda Polda Malut,” Ucapnya.
Selanjutnya, Kapolda Provinsi Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko menyambut baik kunjungan dari Kepala KPKNL Ternate beserta rombongan serta menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergi yang dibangun dalam pengelolaan BMN.
“Terkait surat persetujuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa Polda Malut sangat mengapresiasi langkah tersebut dan berusaha akan memanfaatkan aset tersebut dengan baik,” ucapnya. (IK)





