Polres Minahasa Bongkar Makam Eliezer Bravely Wenas, Otopsi Digelar untuk Ungkap Dugaan Kematian Akibat Kekerasan

Caption Foto : Polres Minahasa dan Tim Forensik Dari RS Bhayangkara Polda Sulut melakukan eksumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Eliezer Bravely Wenas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.(Doc Foto : Ist)

MINAHASA (detikgo.com)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melakukan eksumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Eliezer Bravely Wenas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, kemarin, Jumat (17/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian korban.
Eksumasi dimulai sekitar pukul 11.15 WITA berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/320/VII/2026/Satreskrim tertanggal 9 Juli 2026. Tindakan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis forensik.

Bacaan Lainnya
Caption Foto : Polres Minahasa Bersama Tim Forensik Dari RS Bhayangkara saat melakukan eksumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Eliezer Bravely Wenas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.(Doc Foto : Ist)

Proses eksumasi melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara bersama personel Satreskrim Polres Minahasa dan personel yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah tugas.

Pemeriksaan otopsi dipimpin oleh dokter forensik dr. Djemmy Tomuka, SH., MH., DFM bersama dr. Nolla Mallo, SH., Sp.F dari RS Bhayangkara Polda Sulawesi Utara. Tim melakukan pemeriksaan terhadap jenazah setelah peti diangkat dari liang kubur untuk memperoleh bukti ilmiah terkait penyebab kematian korban.

Jajaran Polres Minahasa Memantau Proses eksumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Eliezer Bravely Wenas di TPU Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.(Doc Foto : Ist)

Sejumlah pejabat dan pihak terkait turut hadir dalam pelaksanaan eksumasi, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Liony Leontin Mongi, SH, Jaksa Penuntut Umum I Dewa Gede Ananda Agishswara, SH, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa Rico Soetarno, Kasi Propam Polres Minahasa AKP Enas Virdaus AT, S.Sos., Kapolsek Tondano IPTU Dedy Kolonio, S.Psi., M.M., KBO Satreskrim Polres Minahasa IPDA Sonny Talumepa, SH, penasihat hukum keluarga korban Vicky A. Katiandagho, SH., MH., keluarga korban, serta tim Kowas RS Bhayangkara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembongkaran makam dan pengangkatan peti jenazah, kemudian dilanjutkan dengan proses otopsi oleh tim dokter forensik. Setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah kembali dimakamkan di lokasi semula oleh pihak keluarga bersama pengurus pemakaman.

Caption Foto : Tampak Satreskrim Polres Minahasa beserta Keluarga, Jaksa Dan Anggota Dewan Minahasa Saat Memantau Proses Eksumasi di TPU Tondano Barat.(Doc Foto : Ist)

Polres Minahasa menyatakan hasil otopsi belum dapat disampaikan dalam waktu dekat karena masih harus melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik memperkirakan laporan resmi hasil otopsi akan diterima dalam waktu sekitar dua minggu.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu alat bukti ilmiah yang digunakan penyidik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya dalam proses penyelidikan.

Seluruh rangkaian eksumasi dan otopsi berakhir sekitar pukul 12.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Satreskrim Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan pembuktian ilmiah.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *