Usut Dugaan Korupsi Penyelenggaran Ekspor Nasional Oleh LPEI, Kejaksaan Agung Periksa Pegawai Kementerian Pertanian RI Sebagai Saksi

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (12/08/2021).

Saksi yang diperiksa yaitu EKP selaku Kepala Sub Bidang Produk Hewan Ekspor Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI, diperiksa terkait dengan prosedur keluar masuk sarang burung walet serta pengecekan kebenaran atas sertifkat sanitasi yang dilampirkan oleh debitur.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 592/074/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 (***/Maria).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *