Kurang dari 3 Jam Usai Viral Postingan Gisella, Kapolres Boltim Beri Respons Tegas Soal PETI Mintu

Facebook Gisella Lontaan, Kamis (27/8/2026).

BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Janji Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan untuk menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mintu terbukti bukan sekadar retorika.

Kurang dari tiga jam setelah postingan viral Sangadi (Kepala Desa) Atoga, Gisella Lontaan, yang melaporkan aktivitas alat berat ilegal, Kapolres memberikan respons tegas via pesan pribadi kepada detikgo.com pada Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya

“Kita akan tindak lanjuti kasus itu,” tulis AKBP Golfried dalam konfirmasi WhatsApp pukul 17.55 WITA, sesaat setelah menerima bukti visual lokasi.

Respons super cepat ini datang menyusul temuan mencengangkan di lapangan. Aktivitas ilegal di Desa Atoga tidak hanya berlangsung masif, tetapi juga menggunakan modus baru yang lebih agresif: menimbun lubang-lubang tambang rakyat konvensional dengan alat berat.

Modus Baru: Menimbun Lubang & Mengambil Alih Lahan

Bukti terbaru viral melalui unggahan Gisella Lontaan yang secara eksplisit men-tag akun resmi Humaspolres Boltim dan MacanResmob Boltim. Ia meminta aparat segera turun ke lokasi Mintu Atoga Timur.

Unggahan yang diposting pada Kamis (27/8/2026) tersebut menyertakan dua video dan satu foto yang menampilkan dua unit ekskavator aktif beroperasi. Metadata foto menunjukkan waktu pengambilan gambar pukul 14.15 WITA hari ini di Kecamatan Nuangan.

Fakta paling krusial terungkap dalam salah satu video. Dua unit alat berat tersebut terlihat aktif menimbun lubang-lubang tambang rakyat yang sebelumnya digarap warga menggunakan alat manual.

Tindakan ini mengindikasikan upaya sistematis untuk mengambil alih lahan dan menghapus jejak aktivitas penambangan tradisional. Penimbunan lubang tanpa prosedur teknis yang aman justru menciptakan rongga-rongga tanah yang labil di bawah permukaan.

Hingga berita ini diturunkan, postingan Sangadi telah memicu 280 reaksi emosi, 120 komentar, dan 72 kali dibagikan. Angka ini mencerminkan keresahan nyata masyarakat setempat.

Postingan Sangadi Atoga ini sekaligus menjadi bukti otentik bahwa informasi mengenai masih beroperasinya PETI di Mintu pasca operasi penertiban Polres Boltim beberapa waktu lalu bukanlah sekadar pepesan kosong atau spekulasi liar. Fakta visual terkini memvalidasi bahwa aktivitas ilegal tersebut benar-benar berlanjut dan bahkan berevolusi menjadi lebih terstruktur, meski aparat telah melakukan tindakan represif sebelumnya.

Dugaan Oknum Kehutanan Mendampingi

Gisella Lontaan juga membocorkan informasi tentang pihak yang diduga memfasilitasi operasi tersebut. Ia menyebut adanya oknum dari instansi kehutanan yang terlihat mendampingi penambang saat pembuatan jalan ilegal.

“Dari pernyataan beberapa orang di lokasi, mereka ada bikin jalan ada oknum kehutanan yang mendampingi. Bukannya di kawasan hutan tidak boleh sembarangan bikin jalan?” tulis Gisella.

Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada Polri, tetapi juga indikasi kolaborasi atau pembiaran oleh aparat kehutanan.

Bom Waktu Longsor dan Banjir Bandang

Aktivitas penggalian terbuka sekaligus penimbunan lubang secara sembarangan di hutan lebat merupakan bom waktu ekologis.

Penggundulan hutan dan pembuatan jalan tanpa AMDAL di wilayah curam berpotensi memicu longsor susulan massal sekaligus banjir bandang.

Tanah yang gembur akibat ekskavasi sangat mudah terkikis saat musim hujan. Ditambah lagi, penimbunan lubang tambang rakyat yang tidak memenuhi standar rekayasa geoteknik membuat struktur tanah di Mintu semakin tidak stabil.

Kondisi ini mengancam permukiman warga di lereng bawah dan jalur transportasi utama Kecamatan Motongkad. Limbah tailing dan sedimentasi berisiko menyumbat aliran sungai, memicu banjir bandang yang dapat menghanyutkan rumah dan lahan pertanian.

Bagi warga Motongkad, ini bukan lagi soal ekonomi ilegal, melainkan kelangsungan hidup. Setiap tetes hujan kini membawa ketakutan baru akan keselamatan jiwa dan harta benda.

Konfirmasi Kapolres: Respons Cepat di Bawah 3 Jam

Kehadiran alat berat pada 27 Agustus 2026 memang bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres Boltim sehari sebelumnya (Rabu, 26/8/2026) yang berjanji memutasikan anggota yang terbukti melindungi PETI.

Namun, respons Kapolres hari ini menunjukkan bahwa ia tidak tinggal diam. Setelah menerima bukti visual dari Sangadi dan wartawan, ia langsung memerintahkan tindak lanjut dalam waktu kurang dari tiga jam.

Kecepatan respons ini menjadi sinyal positif bahwa mekanisme pengawasan masyarakat berfungsi dan pimpinan Polres Boltim serius menangani pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya.

Desakan Audit Gabungan Tetap Berlanjut

Meskipun Kapolres sudah merespons dengan cepat, desakan publik agar dilakukan audit gabungan antara Polres Boltim dan BKSDA/Dinas Kehutanan tetap relevan.

Masyarakat menuntut pemeriksaan transparan terhadap oknum kehutanan yang disebut mendampingi pembuatan jalan ilegal serta penimbunan lubang tambang yang membahayakan.

Gisella juga menyinggung sengketa batas wilayah akibat aktivitas tambang, menambah dimensi konflik sosial yang perlu diselesaikan.

Publik kini menunggu realisasi dari komitmen Kapolres. Apakah tindak lanjut tersebut akan berupa penangkapan operator, penyitaan alat berat, atau bahkan pengungkapan jaringan oknum di balik layar? Kecepatan aksi Polres Boltim dalam 24 jam ke depan akan menjadi tolak ukur keseriusan penegakan hukum di Boltim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *