TP Tegaskan Hanya Pemilik Rental Alat Berat, Bukan Pelaku PETI; Kanno Masih Terus Eksis di Mintu

Aktifitas Alat Berat di Lokasi PETI Mintu Terkini (Foto: Facebook Tri Dg Manggawi).

BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Menanggapi pemberitaan detikgo.com berjudul Dugaan Backing Oknum di PETI Mintu Menguat, Kapolres Boltim Tegaskan Sanksi Mutasi Anggota Terlibat pria berinisial TP memberikan klarifikasi resmi terkait keterkaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad.

TP membantah keras tuduhan bahwa dirinya merupakan pelaku atau pengelola aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, identitasnya hanya terbatas sebagai pemilik usaha penyewaan alat berat (rental) yang melayani berbagai proyek pemerintah maupun swasta, termasuk perusahaan pertambangan PT MSM, dengan cakupan operasional yang melampaui wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Bacaan Lainnya

Konfirmasi Keterkaitan dengan Lingkaran Kanno

Menurut keterangan TP, namanya dikaitkan dengan kasus Mintu bermula ketika ia dihubungi oleh seseorang pada bulan Juli 2026 lalu untuk menyewa alat berat miliknya. Alat berat tersebut rencananya akan digunakan untuk pembukaan akses jalan di lokasi Mintu.

Awalnya, TP tidak menyebut identitas spesifik penyewa dalam ceritanya. Namun, ketika detikgo.com mengajukan pertanyaan langsung mengenai sosok penyewa tersebut dengan merujuk pada KN alias Kanno yang namanya telah lama dikenal publik sebagai tokoh sentral PETI di Mintu, TP baru memberikan konfirmasi.

Ia membenarkan bahwa pihak yang menghubunginya memang bukan Kanno secara langsung, melainkan seorang teman Kanno. Lokasi penggunaan alat pun dikonfirmasi berada di sebuah kebun yang merupakan milik Kanno di area Mintu.

“Betul, yang menghubungi saya itu temannya Kanno. Lokasinya juga di kebun Kanno. Tapi saya belum pernah bertemu langsung dengan Kanno. Semua urusan lewat temannya itu,” jelas TP saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Yang menjadi dasar TP menerima tawaran tersebut adalah pemahaman bahwa lokasi Mintu telah ditetapkan sebagai salah satu titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Status ini membuat TP menganggap proyek pembukaan akses jalan tersebut memiliki payung legalitas awal bagi aktivitas pertambangan skala rakyat.

“Saya mau terima proyek itu karena saya tahu lokasi Mintu sudah ditetapkan sebagai area WPR. Jadi, menurut pemahaman saya saat itu, membuka akses jalan di sana untuk kepentingan pertambangan rakyat adalah hal yang wajar dan legal,” ujar TP.

Namun, TP menegaskan bahwa dialah yang memutuskan untuk membatalkan kesepakatan kontrak 100 jam kerja tersebut sebelum tahap eksekusi lapangan dimulai. Akibat keputusan ini, alat berat miliknya sama sekali tidak pernah dikirim atau beroperasi di lokasi Mintu.

“Saya tegaskan, saya sendiri yang batalkan deal-nya karena ada pertimbangan tertentu. Alat saya belum pernah sampai ke sana, belum pernah dipakai di sana. Kesepakatan sewa alat berat 100 jam untuk buka akses jalan itu batal karena satu hal tertentu,” tegas TP.

Menutup klarifikasinya, TP bahkan menantang pihak berwenang maupun publik untuk membuktikan tuduhan tersebut. “Silahkan buktikan jika ada keterlibatan saya di aktivitas PETI,” ujarnya dengan nada percaya diri. Pernyataan ini secara implisit menempatkan beban pembuktian sepenuhnya pada aparat penegak hukum, sembari menegaskan keyakinannya bahwa jejak digital maupun fisik yang ditinggalkannya hanya terbatas pada negosiasi sewa yang akhirnya batal.

Pasca-membatalkan kesepakatan di Mintu, TP menegaskan bahwa unit alat beratnya kini kembali beroperasi secara normal di sektor legal. Saat ini, beberapa unit miliknya sedang disewa oleh PT MSM serta digunakan dalam sejumlah proyek pemerintah di wilayah lain, tanpa menyebutkan lokasi tepatnya demi menjaga kerahasiaan kontrak kerja sama.

Lebih lanjut, TP menyatakan bahwa ia memutuskan untuk menunda seluruh rencana operasional di kawasan WPR hingga proses penetapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut benar-benar selesai dan memiliki kepastian hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar setiap kegiatan penyewaan alat berat yang dilakukannya di masa depan tidak lagi menimbulkan ambiguitas terkait status legalitasnya.

Dampak Klarifikasi Terhadap Investigasi

Klarifikasi TP menambah kompleksitas peta kekuatan di lapangan. Fakta bahwa TP-lah yang membatalkan proyek, alat beratnya tidak pernah secara fisik berada di Mintu, dan ia tidak pernah bertemu Kanno membantah asumsi bahwa TP adalah bagian dari lingkaran inti pelaku PETI. Namun, keputusan TP untuk membatalkan kesepakatan justru menjadi titik temu yang paling relevan dengan investigasi kepolisian.

Argumen TP mengenai status WPR juga menarik untuk dicermati. Jika awalnya ia merasa aman karena status WPR, namun kemudian memutuskan untuk membatalkan proyek dan memilih menunggu kepastian IPR, apakah ada perubahan situasi di lapangan atau adanya “sinyal” tertentu yang membuat TP mundur? Hal ini penting untuk mengetahui apakah jaringan PETI Mintu memang berencana menggunakan alat berat, ataukah upaya mobilisasi alat tersebut hanya bagian dari manuver lain.

Sementara itu, komitmen Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan untuk mendalami keterlibatan anggota Polres dan menerapkan sanksi mutasi bagi oknum yang terbukti melindungi aktivitas ilegal tetap berlaku sejalan dengan instruksi Presiden. Klarifikasi TP menunjukkan bahwa dugaan “payung” atau backing mungkin tidak bekerja melalui penyediaan alat berat secara langsung dari TP, melainkan melalui mekanisme lain yang lebih terselubung.

Di tengah klarifikasi TP yang berusaha memisahkan diri dari jaringan inti PETI, fakta bahwa Kanno masih terus eksis di Mintu menjadi ujian nyata bagi komitmen Kapolres Boltim. Hal ini terpantau secara langsung melalui unggahan warga terkini yang memperlihatkan alat berat ekskavator masih terus beroperasi di lokasi Mintu, Motongkad, disertai keluhan masyarakat setempat atas berulangnya aktivitas tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak KN alias Kanno belum dapat dimintai keterangan terkait keterlibatan temannya dalam negosiasi sewa alat tersebut.

Publik kini menanti apakah investigasi akan mampu menembus lapisan ‘teman-teman’ perantara ini untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik kelangsungan operasional ilegal tersebut. Langkah tegas mutasi bagi oknum aparat yang terbukti terlibat bukan lagi sekadar janji, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Polri di Bolaang Mongondow Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *