Kapolres Boltim Validasi Keterlibatan KN alias Kano di PETI Mintu: Proses Hukum Tak Terelakkan

BOLTIM, detikgo.com – Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tidak berhenti pada penyegelan lokasi semata. Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat akan tetap diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan Kapolres sebagai tindak lanjut dari operasi penindakan yang dimulai jajaran Polres Boltim sejak Rabu (8/7/2026). AKBP Golfried memastikan bahwa aparat tidak hanya melakukan tindakan fisik di lapangan, tetapi juga mengejar tanggung jawab hukum bagi oknum yang merusak kawasan hutan lindung tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tim sudah turun ke lapangan untuk menindak, sayang saat kami tiba para pelaku maupun pemodalnya sudah lebih dulu menghilang. Walau begitu, bukti fisik yang berhasil diamankan di lokasi sudah cukup kuat untuk memproses mereka secara hukum,” ujar AKBP Golfried, Senin (13/7/2026).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Jerry A. Tambunan itu, tim gabungan menyisir dua titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal. Di titik pertama, petugas menemukan bak pengolahan emas yang masih berisi sisa material. Sementara di titik kedua, tim mengamankan dua unit mobil dump truck kuning beserta fasilitas pengolahan yang sedang dalam tahap persiapan.

Temuan alat berat dan infrastruktur masif ini mengindikasikan adanya investasi modal besar yang bertentangan dengan prinsip pertambangan rakyat berinvestasi terbatas. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas di Mintu bukan sekadar tambang tradisional warga lokal, melainkan operasional skala besar yang didalangi pihak tertentu.

AKBP Golfried mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas tersangka kunci dalam operasi tersebut. Terkait beredarnya informasi di sejumlah media daring yang menyebut inisial KN alias Kano sebagai pelaku utama PETI di Kawasan Mintu, Kapolres mengatakan bahwa timnya sedang mendalami peran oknum tersebut.

“Tim telah bergerak dan menutup lokasi PETI. Kami juga telah mengidentifikasi oknum berinisial KN yang diduga terlibat sebagai pembuka jalan akses menuju lokasi. Pihaknya akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si.

Langkah tegas Polres Boltim ini menjadi respons krusial terhadap maraknya eksploitasi sumber daya alam yang mengatasnamakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Sebelumnya, kepolisian telah mengingatkan bahwa status WPR bukanlah tameng legalitas bagi operasional tanpa Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan ditemukannya barang bukti berupa alat berat dan bak pengolahan di lokasi, proses hukum terhadap perusak lingkungan di kawasan Mintu tampaknya tak terelakkan lagi.

Hingga berita ini diturunkan, detikgo.com masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari KN alias Kano terkait keterlibatannya dalam kasus PETI di kawasan Mintu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *