Isu Soal Adanya Backing Elit Provinsi Mencuat, Warga Motongkad Tuntut Transparansi Proses Hukum PETI Mintu

BOLTIM, detikgo.com – Pasca penegasan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan bahwa lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Mintu masih tertutup per Selasa (21/7/2026), tekanan publik tidak surut. Justru sebaliknya, tuntutan masyarakat Motongkad kini mengkristal: mereka menuntut kepastian hukum bagi para pengelola, bukan sekadar penyegelan fisik di kawasan Mintu. Warga mendesak Polres Boltim untuk memberikan update berkala mengenai perkembangan penyelidikan terhadap oknum kunci yang telah diidentifikasi.

Pola “operasi-berhenti-operasi lagi” seperti yang terjadi di lokasi pertambangan lain di Boltim memicu kekhawatiran warga akan adanya perlindungan dari pihak berwenang di level provinsi. Mereka menuntut agar identitas tersangka, termasuk inisial KN alias Kano yang disebut-sebut sebagai pembuka akses, segera dipublikasikan secara resmi setelah memenuhi unsur pidana.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak ingin mendengar janji-janji manis lagi. Yang kami butuhkan sekarang adalah kejelasan: siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, apa pasal yang dikenakan, dan sampai mana tahap penyidikannya. Penyegelan lokasi itu penting, tapi kepastian hukum jauh lebih vital agar pelaku jera dan tidak berani kembali,” tegas seorang warga Motongkad, Selasa (21/7/2026).

Kekhawatiran ini semakin beralasan setelah muncul informasi dari sumber anonim yang menyebutkan bahwa disinyalir pengelola PETI Mintu memiliki backingan dari elit di lembaga eksekutif dan yudikatif tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Dugaan keterlibatan elit ini bukan sekadar spekulasi liar; jika benar, hal ini mengindikasikan potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang yang dapat melumpuhkan independensi penyidikan di tingkat Polres. Inilah alasan utama mengapa warga menolak penyelesaian kasus yang hanya bersifat administratif atau parsial.

Warga secara khusus menyoroti figur KN alias Kanno. “Yang paling kami khawatirkan adalah kedekatan KN alias Kanno dengan sejumlah elit di tingkat provinsi. Kami curiga, kedekatan inilah yang selama ini membuatnya menjadi ‘pelaku PETI yang tak tersentuh hukum’. Jangan sampai operasi penyegelan lokasi Mintu ini hanya untuk menenangkan warga sesaat saja, sementara dalang utamanya tetap bebas karena punya ‘payung’ di atas dan kemudian beroperasi lagi” keluh seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

“Status WPR sering kali jadi tameng, padahal di lapangan yang beroperasi jelas skala besar dengan alat berat. Kami minta Polres Boltim membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas. Jika memang ada investasi modal besar dan backingan elit di balik tambang ilegal ini, maka harus ada upaya pengungkapan jaringan pembiayaannya, bukan hanya menutup lokasi pertambangan Mintu,” tambah warga Atoga.

Warga juga menyoroti pentingnya pelibatan komunitas dalam memantau proses hukum. Mereka mengusulkan pembentukan tim pantau independen yang terdiri dari tokoh masyarakat, LSM lokal, dan perwakilan warga terdampak untuk menerima laporan perkembangan kasus secara periodik. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah adanya rekayasa atau intervensi dalam penanganan perkara.

Tekanan publik ini adalah ujian integritas bagi Polres Boltim. Legitimasi penegakan hukum tidak lagi cukup diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan atau lokasi yang disegel. Masyarakat kini menuntut pembuktian nyata: apakah hukum benar-benar tegak lurus, ataukah masih ada ruang bagi intervensi elit yang membuat kasus PETI Mintu terus berputar di tempat?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *