INAKOR Sulut Tantang Polda & Mabes Polri: Bongkar Oknum di Balik Dugaan Bobol Police Line PETI Pidung

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas.

MANADO, detikgo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara hingga Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut tuntas dugaan pembukaan garis police line atau batas area terlarang di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pidung, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Desakan ini muncul menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat bahwa terdapat indikasi pelanggaran terhadap status pengamanan yang sebelumnya telah diterapkan oleh aparat kepolisian di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap lokasi yang telah diamankan aparat negara harus diusut secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada informasi yang beredar di permukaan. Seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Wenas dalam keterangannya di Manado, Jumat (5/6/2026).

Wenas menekankan bahwa pemberantasan pertambangan ilegal bukan sekadar soal penegakan hukum biasa, melainkan bagian integral dari upaya menjaga kewibawaan negara serta melindungi kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan hidup. Ia menilai, pembiaran terhadap aktivitas PETI, apalagi jika melibatkan oknum aparat atau pembobolan garis polisi, akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Wenas mengaitkan desakan ini dengan semangat Asta Cita pemerintahan saat ini, yang salah satu poin utamanya adalah penguatan supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum. Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

INAKOR Sulut juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum apabila bersungguh-sungguh mengungkap seluruh fakta di balik dugaan pembukaan police line tersebut. Namun, organisasi ini menuntut agar hasil penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat Bolsel dan Sulawesi Utara menunggu kejelasan, bukan sekadar janji. Diamnya aparat terhadap dugaan pelanggaran garis polisi di lokasi PETI Pidung dapat ditafsirkan sebagai pembiaran atau bahkan keterlibatan terselubung. INAKOR Sulut menegaskan akan membawa perkara ini ke ranah yang lebih tinggi jika transparansi tidak segera ditunjukkan. “Hukum harus menghajar siapa saja yang bermain api di atas penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan,” pungkas Wenas seraya mendesak hasil audit internal kepolisian segera dibuka untuk publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *