LANGOWAN BARAT -RARINGIS UTARA (DETIKGO.COM) – Hukum Tua Desa Raringis Utara Kec Langowan Barat periode 2025–2034, Bobi Matialu, memprioritaskan penataan struktur dan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa pada awal masa kepemimpinannya. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi utama sebelum pemerintah desa menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Bobi mengatakan, hingga saat ini pemerintah desa belum menetapkan agenda kerja 100 hari pertama karena masih melakukan pembahasan bersama unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Menurutnya, penyusunan program harus diawali dengan penguatan kelembagaan agar seluruh kebijakan dapat berjalan efektif.
“Fokus kami saat ini adalah penataan perangkat desa. Kami masih menghadapi kendala dari sisi SDM aparatur sehingga target kerja 100 hari pertama masih dalam proses pembahasan bersama seluruh unsur desa. Kami ingin memastikan fondasi kelembagaan terlebih dahulu sebelum menetapkan program-program prioritas,” ujar Bobi.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap struktur organisasi pemerintahan desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Setelah proses tersebut rampung, pemerintah desa akan menyusun program kerja yang terukur sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, Bobi mengungkapkan rencana melakukan pembaruan susunan perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa yang akan mengisi struktur pemerintahan ke depan diharapkan memiliki komitmen, integritas, dan kesiapan bekerja sama dalam menjalankan visi pembangunan desa.
“Ke depan kami berencana melakukan pembaruan susunan perangkat desa. Kami membutuhkan aparatur yang memiliki visi yang sama, berintegritas, kompeten, dan siap bekerja keras demi kemajuan Desa Raringis Utara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, proses penataan perangkat desa akan dilakukan dengan mengedepankan kebutuhan organisasi pemerintahan desa serta mempertimbangkan kompetensi calon aparatur sesuai ketentuan yang berlaku Ujar Suami Tercinta dari Olvie Mokalu.
Bobi menegaskan, setelah proses penataan kelembagaan selesai, pemerintah desa akan segera menetapkan program kerja 100 hari pertama. Sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur desa, serta program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang akan dijalankan nantinya merupakan hasil pembahasan bersama agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Raringis Utara Ucap Ayah dari Lifiani, Relvio Dan Alvino Matialu (MGP)





