SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di teras Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe.
Apel kerja dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, serta dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, hingga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa memasuki triwulan kedua tahun 2026, seluruh ASN harus tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi, meskipun telah diterapkan sistem kerja fleksibel melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA).
“Disiplin, integritas, dan profesionalisme harus terus dijaga sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Kinerja harus ditingkatkan, koordinasi diperkuat, dan pelayanan publik harus tetap optimal,” tegas Bulahari.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun semangat kerja kolaboratif antar perangkat daerah guna mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, termasuk melalui penerapan nilai-nilai Sapta Membara.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah turut menyerahkan SK Pensiun kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas. Penyerahan ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Momentum apel kerja ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada capaian kinerja yang terukur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.





