MANADO, detikgo.com – Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara telah resmi mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Utara.
Surat tersebut dikirimkan melalui layanan pos pada hari Sabtu (7/3/2026) sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pembangunan infrastruktur.
“Langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan setiap program pembangunan pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, di Manado, Sabtu (7/3/2026).
Rolly menjelaskan, program IJD merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, mendukung konektivitas, dan dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, berdasarkan informasi masyarakat dan pengamatan lapangan, masih ada sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius.
“Kami memandang perlu adanya evaluasi agar prioritas pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan tujuan program tersebut,” katanya.
INAKOR Sulut menegaskan mendukung penuh program pembangunan pemerintah, namun pengawasan publik tetap diperlukan agar penggunaan anggaran negara berjalan profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Selain Kementerian PUPR, surat juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga terkait yaitu Komisi V DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung RI, Direktorat Jenderal Bina Marga, Sekretariat Negara RI, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara.
INAKOR Sulut berharap langkah ini dapat memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel, sekaligus sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita pemerintah.





