PALEMBANG, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mencatatkan langkah signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Hingga awal Januari 2026, total dana yang berhasil diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL mencapai Rp616,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa sebelumnya, pada Kamis 7 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan terkait langsung dengan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut.

“Selanjutnya, pada Rabu 7 Januari 2026, Tim Penyidik kembali menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp110.376.339.349,” Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH .
Penitipan dana tersebut diserahkan melalui saksi berinisial VI selaku Direktur PT BSS, bersama Penasihat Hukum tersangka WS. Dengan adanya tambahan pengembalian tersebut, total nilai keuangan negara yang berhasil diselamatkan Kejati Sumsel hingga saat ini mencapai Rp616.526.339.349.
Dalam keterangan resminya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulis Eka Sari, SH, MH menegaskan, langkah ini merupakan bagian awal dari proses pengembalian kerugian negara, mengingat estimasi total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.
“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan semata, tetapi juga pada upaya maksimal penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” tegas Vanny, Rabu (07/01/2026).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus menelusuri aset dan aliran dana terkait perkara tersebut, guna mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta akuntabel.(*/AA/REDS)





