Gubernur Sulut Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, INAKOR: Ini Kebijakan Solutif dan Pro Rakyat

MANADO, detikgo.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, melalui pernyataan publik di media sosial pada Rabu (7/6/2026) menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2026. Sebaliknya, pemerintah daerah menetapkan sejumlah kebijakan pengelolaan pajak kendaraan yang bertujuan memberikan keringanan dan kemudahan nyata bagi masyarakat.

Kebijakan Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang diumumkan meliputi tiga poin utama, yaitu keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, serta pembebasan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara.

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah provinsi merupakan kebijakan solutif dan pro rakyat yang merespons aspirasi serta kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya berkembang terkait isu pajak daerah.

“Pernyataan Gubernur yang menegaskan tidak ada kenaikan pajak, bahkan disertai keringanan dan pembebasan, merupakan kabar baik bagi masyarakat dan patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Rolly, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa sikap INAKOR sebelumnya yang menyoroti kemungkinan kenaikan pajak merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan sebagai tuduhan, melainkan respons atas informasi dan keresahan yang beredar di tengah masyarakat. “Dalam negara demokrasi, pengawasan publik adalah hal yang wajar. Dengan adanya penjelasan terbuka dari Gubernur, kini masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian kebijakan,” jelasnya.

INAKOR memandang bahwa kebijakan keringanan pajak ini tidak hanya mampu meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara sehat. Lebih lanjut, Rolly menyatakan bahwa INAKOR siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat teknis, khususnya dalam pelayanan di kantor Samsat.

“Yang terpenting adalah konsistensi antara kebijakan, pernyataan, dan pelaksanaan di lapangan. Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Sulawesi Utara akan semakin maju dan sejahtera,” tutup Rolly.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *