Hakordia 2025: Kejati Sumsel Rilis Data Lengkap Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers (ist)

PALEMBANG, detikgo.com — Menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggelar konferensi pers mengenai capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asintel selaku Plt. Aspidsus, Kasi Penkum, serta jajaran pejabat Bidang Pidsus, Senin (9/12/2025).

Rekapitulasi Kinerja Pidsus: Kejati dan Kejari Se-Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

  • Penyelidikan: 11 perkara
  • Penyidikan: 34 perkara
  • Pra Penuntutan: 45 perkara
  • Eksekusi: –
  • Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-

Kejaksaan Negeri se-Sumsel

  • Penyelidikan: 77 perkara
  • Penyidikan: 52 perkara
  • Penuntutan: 86 perkara
  • Eksekusi: 93 perkara
  • Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-

Total keseluruhan penyelamatan keuangan negara oleh jajaran Kejaksaan Sumsel mencapai lebih dari Rp 615 miliar.

Lima Kasus Besar yang Jadi Sorotan Publik

1. Korupsi KUR Mikro & Aset Kas Besar KCP Semendo

  • Tersangka: 7
  • Perkiraan kerugian negara: ± Rp 12 miliar
  • Status: Penyidikan

2. Kredit Bermasalah ke PT BSS dan PT SAL

  • Tersangka: 6
  • Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun
  • Status: Penyidikan

3. Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah – Pasar Cinde 2016–2018

  • Tersangka: 5
  • Kerugian negara: Rp 137,7 miliar
  • Status: Penuntutan

4. Pemalsuan Dokumen Pengadaan Tanah Tol & Kasus Perkebunan PT SMB

  • Tersangka: 3
  • Perkiraan kerugian: Rp 127,2 miliar
  • Status: Penuntutan

5. Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan – Musi Rawas (2010–2023)

  • Tersangka: 5
  • Kerugian negara: ± Rp 61 miliar
  • Status: Upaya Hukum

Upacara Hakordia: Kejaksaan Tegaskan Perang Terhadap Korupsi

Usai penyampaian rilis, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati. Wakajati Anton Delianto bertindak sebagai pembina upacara, disaksikan para Pejabat Utama, koordinator, Kabag TU, dan seluruh pegawai Kejati serta Kejari Palembang.

Dalam amanatnya, Wakajati menyampaikan pesan Jaksa Agung RI dengan tema:

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Amanat tersebut menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan memastikan negara mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui:

  • pemulihan kerugian negara,
  • pengembalian aset,
  • perbaikan tata kelola pemerintahan.

Momentum Hakordia juga dijadikan sarana memperkuat sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat sipil dalam membangun budaya antikorupsi.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan aksi kampanye antikorupsi melalui pembagian bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada insan media.

“Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi,” ujarnya.(*/AA/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *