BOGOR, detikgo.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna memperkuat penanganan praktik pertambangan ilegal (PETI) dan pembalakan liar yang terus mengancam kelestarian lingkungan dan perekonomian negara.
Rapat yang berlangsung di Bogor ini dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut berbagai rekomendasi strategis terkait pemberantasan dua kejahatan lingkungan yang selama ini menimbulkan kerugian negara, kerusakan ekosistem, serta potensi konflik sosial.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Irwansyah, menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal dan pembalakan liar membutuhkan komitmen serta kolaborasi kuat antarinstansi.
“Praktik pertambangan tanpa izin dan pembalakan liar sudah menjadi masalah yang sangat kompleks. Aktivitas-aktivitas ini merusak ekosistem, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bahkan memicu ketegangan sosial,” ujar Brigjen Pol Irwansyah, Selasa (18/11/2025).
Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kepolisian, Ditjen Imigrasi, serta berbagai lembaga terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terukur.
Irwansyah memaparkan data Kementerian ESDM yang mencatat lebih dari 2.400 lokasi PETI di 29 provinsi, dengan sekitar 3,7 juta pekerja terlibat dalam aktivitas tersebut. Sementara itu, pembalakan liar masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian hutan Indonesia, yang berdampak langsung pada fungsi ekologis dan ekonomi kawasan hutan.
Pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis, termasuk upaya formalisasi pertambangan ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal di berbagai daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polhukam menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi nasional, mempercepat perbaikan kebijakan, dan memastikan seluruh langkah penanganan PETI maupun pembalakan liar berjalan komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Sumber: Siaran Pers Nomor 610/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025





