PALEMBANG, detikgo.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman oleh salah satu bank milik negara kepada PT. BSS dan PT. SAL kembali mencatat perkembangan penting. Pada Kamis (7/8/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 506.150.000.000 (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah), yang seluruhnya terdiri dari pecahan Rp 100.000.
Penyitaan ini menjadi tonggak awal dalam upaya pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian penting dari penyelamatan keuangan negara. Dalam penanganan Tipikor, kami tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, tapi juga pada pemulihan kerugian negara,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Pihak Kejati Sumsel menyebut, potensi penyelamatan keuangan negara dalam kasus ini belum berhenti sampai di sini. Sejumlah aset yang telah diblokir tengah dalam proses hukum dan direncanakan untuk dilelang, dengan estimasi hasil mencapai sekitar Rp 400 miliar.
Dengan demikian, jika digabungkan dengan uang yang telah disita, nilai penyelamatan keuangan negara diperkirakan akan mendekati angka Rp 1 triliun. Jumlah tersebut mendekati estimasi total kerugian negara dalam perkara ini yang mencapai Rp 1,3 triliun.
Sementara itu, Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti guna memastikan siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab secara hukum dalam perkara ini. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian terpenuhi.
“Kami terus mendalami peran dari berbagai pihak yang terlibat. Setiap tindakan hukum lanjutan akan dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan cukup,” tegas Vanny.
Kasus ini menjadi sorotan karena besarnya potensi kerugian negara dan kompleksitas transaksi yang melibatkan institusi keuangan negara. Kejati Sumsel memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.(*/AA/Steven)






