MANADO, detikgo.com- Pernyataan menarik disampaikan Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara Rolly Wenas kepada wartawan, Sabtu (12/04/2025).
Dimana menurut Rolly, pihaknya telah melaporkan salahsatu proyek strategis daerah kota Manado, yaitu pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Lotta Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa ke Polda Sulut pada hari Jumat (11/04/2024).

Dimana dalam penjelasannya Rolly Wenas menegaskan bahwa hasil investigasi yang dilaksanakan oleh pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dan sempat adanya complain warga setempat atas adanya kerusakan pada akses jalan yang mengganggu aktivitas warga imbas proyek ini lakukan penggalian pinggiran jalan aspal untuk pemasangan pipa.
“ Mulai dari soal Deviasi bobot pekerjaan yang mengakibatkan adanya keterlambatan pada progress yang semestinya selesai di akhir tahun anggaran, adanya jumlah banyak pipa yang masih tersusun di lokasi proyek tak terpakai dan adanya ujung salah satu pipa induk yang belum tersambung, adanya penyaluran air yang Nampak dilakukan dengan cara men Coak pipa baru ke pipa induk lama, kalau proyek pembangunan SPAM ini hanya untuk menyambungkan ke pipa induk lama itu kan pemborosan anggaran namanya,” ucap Wenas.

Adapun proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut dikerjakan oleh PT Duta Tunggal Jaya dengan nilai kontrak Rp 24.922.068.000 dengan masa pelaksanaan 131 hari kalender tahun anggaran 2024 dan proyek tersebut dalam pengawasan dan pengamanan Kejaksaan Negeri Manado.
Tanggapan Kadis PUPR Kota Manado
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Manado Jhony Suwu, ST ketika dikonfirmasi melalui nomor wa nya +62 812-4225-XXXX, Sabtu (12/04/2024) menyatakan bahwa kegiatan itu sudah selesai dan sudah berfungsi dengan baik.

Tanggapan Kasi Intelijen Kejari Kota Manado
Sedangkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Manado Arthur Piri, SH sendiri ketika dikonfirmasi lewat nomor wa +62 813-4077-XXXX, Sabtu (12/04/2025) menerangkan bahwa proyek tersebut adalah salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Kota Manado dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Manado diminta untuk melakukan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) agar pekerjaan tersebut bisa dikerjakan sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan tersebut dan itu sudah dilakukan.(Steven)





