Sorong kota-PBD_Detikgo.com, -Keberadaan Pembangun Mall baru di Jalan Basuki Rahmat Kota Sorong mendadak heboh dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Dinas PTSP melalui Pak Charlie sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penyelenggara Perizinan langsung turun bersama tim teknis dinas terkait untuk memastikan apakah sudah sesuai Garis Sepadan Bangunan (GSB) tersebut.
Pada saat tim mengukur GSB pembangunan Mall tersebut ternyata sesuai aturan dengan perda yang ada dan perusahaan tersebut agar untuk memasukan permohonannya lewat sistem online simbg ,ucap pak Charlie saat ditemui media.
Di tempat terpisah sebut saja S sebagai penanggung jawab mall tersebut saat ditemui tim media menjelaskan bahwa untuk pekerjaan bangunan itu ada tahapan ijinnya dan kami ada tim konsultannya,jadi bukan sekedar bangun atau asal jadi.
Adapun tujuan membuat bangunan mall, salah satunya untuk menunjang kota Sorong menjadikan ibu kota Papua barat daya yang semakin maju dan berkembang, tutup S.
Sementara itu,Frans Baho selaku Tokoh masyarakat mengatakan dengan hadirnya pembangunan mall besar seperti layaknya kota besar itu menandakan Kota Sorong semakin maju dan berkembang.
Jadi kiranya Pemerintah harus mendukung para pengusaha yang mau membangun untuk kemajuan, salah satunya guna mengurangi angka pengangguran di Kota Sorong ini,tutup Frans (DP)




