Sorong Kota,Detikgo_PBD, – (11/06/2024)
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Lengkap adalah kabupaten/kota dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di kantor BPN, Kota Sorong juga sudah ditunjuk untuk menjadi salah satu kota lengkap pertama untuk wilayah Se-Papua.
Adapun kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis, Lengkap secara spasial artinya seluruh bidang tanah terpetakan (no gap, no overlap).
Saat ditemui di ruangannya mas Achmady Murwan sebagai kepala bidang pengukuran di kantor pertanahan kota Sorong mengatakan bahwa mereka sedang bekerja keras untuk melengkapi data peta tanah di kota Sorong, “Kami sedang padat jadwal untuk melengkapi data peta, karena kota Sorong salah satu yang ditunjuk sebagai Kota Lengkap oleh kementerian” ucap Murwan.
Pak Murwan menjelaskan sekilas istilah Kota Lengkap adalah seluruh bidang tanah agar terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis yang bertujuan untuk meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Ketua Projurnalis Media Siber bung Denis Pande-iroot memberikan apresiasi dan siap mendukung BPN Sorong Kota sebagai Pelayanan dan penataan ruang serta pengelolaan pertanahan yang produktif,berkelanjutan dan berkeadilan menuju kawasan zona integritas, tutup Denis.(Fb)





