SULA, detikgo.com- Polres Kabupaten Kepulauan Sula menggelar pemeliharaan dan peningkatan disiplin personel, Sipropam Polres Sula operasi penegakan, penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada anggota bertempat di lapangan apel Mapolres Sula, Rabu (27/9/23).
Giatan tersebut, dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Tamrin Basaona bersama Personel Propam melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan pribadi personel seperti SIM, STNK, BPKB kendaraan R2 maupun R4 dan Sikap tampang anggota.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Propam, IPDA Tamrin Basaona mengatakan, bahwa ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas serta Transparansi dan Berkeadilan
“Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 Tanggal 20 September 2023,” Ujurnya
Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada anggotanya, memeriksa kelengkapan kendaraan para anggotanya, itu merupakan kewajiban bukan mencari-cari kesalahan anggota.
Untuk itu, Gaktibplin oleh Propam Polres Sula bertujuan agar anggota bisa lebih baik dalam kepemilikan kendaraan dan dapat menjadi contoh kepada masyarakat serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri.
Hasil dari Ops Gaktiblin di Lapangan Apel Polres Sula terhadap para Personel Polres Sula, masih di temukan anggota yang memiliki kendaraan tidak memakai spion, TNKB kadaluarsa maupun sikap tampang.
“Dirinya menegaskan bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” pinta Kasi Propam mengakhiri. (***/IK)