Ekonomi Daerah Kuat, Daerah Akan Maju dan Sejahtera

  • Whatsapp
Amanah Upara, Wakil Ketua MPO Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (ist)

Kuatnya perekonomian daerah merupakan fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah wajib untuk membangun perekonomian daerah. Memang dalam membangun daerah bukan hanya memperhatikan perekonomian daerah, tetapi juga sarana prasarana pendidikan, infrastruktur, kesehatan masyarakat, dan lain-lain Namun daerah otonomi yang baru berkembang harus memperkuat perekonomiannya.

Jika perekonomian daerahnya kuat dan stabil sudah tentu daerah tersebut akan mampu membangun pendidikan yang baik, mampu membangun infrastruktur, tersedianya lapangan pekerjaan dan dapat membangun fasilitas kesehatan yang baik, pada akhirnya daerah tersebut maju dan sejahtera. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memperkuat ekonomi daerahnya. Kuatnya perekonomian daerah selain membuka lapangan pekerjaan juga akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Pemerintah daerah perlu memperkuat ekonomi daerah dengan beberapa cara yakni :

Pertama, pemerintah daerah perlu membuat Peraturan Daerah (PERDA) untuk mengatur investasi, UMKM dan usah besar lainnya, dengan adanya PERDA ini merupakan payung hukum bagi Pemkab agar dapat mengatur para pengusaha serta dapat menarik pajak dari pengusaha.

Kedua, setelah dibuatnya PERDA pemerintah daerah perlu membuka investasi baik dibidang pertambangan, pariwisata dan jasa.

Ketiga, pemerintah daerah perlu mendorong dan memberdayakan UMKM yang dibangun oleh masyarakat.

Keempat, pemerintah daerah perlu merevitalisasi pasar-pasar tradisional menjadi pasar moderen, dengan tujuan agar menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi produsen dan konsumen (penjual dan pembeli) dalam bertransaksi.

Kelima, pemerintah daerah perlu merenovasi pasar yang ada di desa, hal supaya dapat memudahkan masyarakat bertransaksi di desa.

Keenam, proyek-proyek daerah baik melalui APBD dan APBN harus dikerjakan oleh kontraktor lokal tentunya melalui proses tender yang sesuai aturan. Ketika proyek daerah dikerjakan oleh kontraktor lokal maka uang akan lebih banyak beredar di daerah tersebut, dalam ilmu ekonomi “ketika uang banyak beredar di daerah maka akan memperkuat daya beli masyarakat, karena masyarakat mudah untuk mendapatkan uang melalui transaksi (jual-beli)”.

Hal ini berbeda ketika proyek daerah dikerjakan oleh kontraktor diluar daerah, setelah mereka menyelesaikan pekerjaan uangnya akan di bawah ke daerah asalnya atau ditransfer di bank daerah asalnya. Hal ini akan membuat uang di daerah tersebut berkurang, ketika uang di daerah tersebut berkurang akan membuat daya beli masyarakat lemah, karena masyarakat sulit untuk mendapatkan uang.

Ketujuh, pemerintah daerah perlu membangun infrastruktur jalan dan jembatan agar dapat menyambungkan desa dengan kota. Hal ini akan memudahkan masyarakat desa menjual hasil pertanian dan perkebunan di kota dan sebaliknya masyarakat kota dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan masyarakat di desa.

Pada akhirnya daerah tersebut akan menjadi daerah yang dalam bahasa Islam disebut “Taibatun Warabbun Gafur, Daerah yang Maju serta Sejahtera yang di berkahi oleh Allah,” tutupnya.

Oleh : Amanah Upara
Wakil Ketua MPO Partai Golkar Provinsi Maluku Utara

(IK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *