MINAHASA, detikgo.com – Ketua harian DPP LSM Inakor bakal melaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, dimana menurut Rolly Wenas, pembangunan RSUD Manado tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada perencanaan dan pembangunan RSUD Manado tersebut.
Lebih lanjut ditambahkan oleh salahsatu peneliti bidang hukum LSM Inakor Agianto Dawowo, SH yang juga seorang pengacara cukup dikenal di Sulut ini mengatakan bahwa pihaknya sementara melakukan pembahasan internal organisasi dan akan segera melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya agar segera ditindaklanjuti.
“Sementara kita bahas, dan akan segera kita laporkan ke aparat penegak hukum,” ucap Agianto Dawowo, SH, Rabu (29/03/2023).
Diketahui peletakan batu pertama pembangunan RSUD Manado dilakukan oleh Walikota Manado Vecky Lumentut, Jumat (24/02/2020) dengan anggaran 90 milyar.
Hingga berita ini naik, pihak Dinas Kesehatan Kota Manado belum berhasil dikonfirmasi. (REDS)





