Djafar Badjeber : Jangan Ada Dusta Di Antara Kita, Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Yang Dinantikan Rakyat

JAKARTA (DETIKGO.COM)- Berbagai Skandal yang terjadi di Republik Indonesia, baik yang viral sampai mendapat tanggapan berbagai pihak, ditanggapi Politisi Gaek Nasional H Djafar Badjeber MS,i, Rabu, 29 Maret 2023.

Di bulan Maret 2023 ini, kita dapat berita yang dirasa ngeri-ngeri sedap. Seantero Negeri dipertontonkan dan dibuat  heboh dengan berita yang di sampaikan oleh Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, sang pendekar, dikenal pemberani dan tak pandang buluh terhadap siapapun2 yang diduga bersalah.

Bacaan Lainnya

Babak demi babak, dari satu seri ke seri berikutnya, sandiwara yang terjadi pun terungkap ke public. Ternyata begitu bobrok itu kelakuan para oknum beberapa Pejabat kita yang diberikan kepercayaan dari Presiden Ir Joko Widodo.

Alih-alih, sang tertuduh pun mengeluarkan berbagai jurus ampuh, dia tidak mau disalahkan seorang diri. Apa yang dikatakan pak Mahfud MD tidak perlu saya ungkap dalam tulisan ini.

‘Setidaknya kasus itu sudah diketahui Masyarakat luas, termasuk instansi mana saja”.

Persoalan ribut-ribut ini, hanya akan berjalan ditempat. Sebab yang disalahkan adanya kekosongan hukum. karena Masyarakat butuh kepastian Hukum yang Adil pada Tempatnya.

Ada beberapa point penting, dan sangat krusial terkait RUU. Paling tidak Ada tiga RUU yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat.

1.RUU Tentang Perampasan Aset
2.RUU Tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal ( PTUK ), dan ke 3. RUU Pembuktian Terbalik.

Konon, RUU ini sudah sejak lama bergulir dan di majukan, sejak tahun 2017. dan telah diajukan pengajuanya oleh pihak Pemerintah, tetapi sampai saat ini belum juga dibahas di sidang para wakil rakyat di Senayan, dalam hal ini Pimpinan dan Anggota  DPR RI yang terhormat.

“Jangan Ada Dusta Diantara Kita, Segera Sahkan RUU Yang Dinantikan Rakyat Indonesia”. 

Berbagai spekulasi dan Banyak pihak menduga, RUU no 1, 2 dan no 3 diatas, tertahan di DPR RI, mungkin saja disimpan di laci?, Padahal banyak Masyarakat menantikan RUU tersebut menjadi UU, Kata Mantan Anggota MPR RI.

Menurutnya, Situasi korupsi, dan berbagai kejahatan bisa diatasi apabila ada keseriusan bersama semua pihak dalam hal ini DPR RI terkait pengesahan UU Perampasan Aset, dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal serta UU Pembuktian Terbalik kekayaan setiap orang sudah di Sah-kan. Jika Para Wakil Rakyat di Senayan Serius,  Maka, Bangsa Indonesia akan diuntungkan sebagai Negara yang benar-benar ingin Menjadi sebuah Negara Besar dan Maju, Kata Politisi Nasional Hanura ini.

Selama ini, Para pelaku koruptor, dan penjahat akan berdalih, bahwa tidak Ada Hukum yang memperbolehkan melakukan Perampasan Aset. Olehnya, Produk RUU terkait di atas sangat mendesak untuk segera di Sah-kan menjadi UU, tegas Djafar Badjeber.

Mekanisme Illicit Enrichment harus Ada legalitas, yaitu agar aparat penegak Hukum bisa menindak kasus penambahan kekayaan pejabat publik yang tidak bisa dijelaskan asal usulnya. Ini Bahaya buat masa Depan Bangsa.

Dizaman modern yang serba disrupsi, dengan tingkat kejahatan makin canggih, diperlukan sebuah peraturan per undang-undangan, untuk mengantisipasi terjadinya pencucian uang, pendanaan terorisme, bisnis Narkoba, korupsi dan kejahatan lainnya dan itu tidak bisa dihindari jika ada Kemauan dan Keseriusan bersama.

Bila para Wakil Rakyat di Senayan, dalam hal ini Para Anggota DPR RI kurang peka dengan persoalan ini, berarti  sama saja DPR kita telah membiarkan kejahatan terus terjadi, dan beberapa kejahatan diatas Tidak bisa ditindak.  Apa kata duniaaa?, kata Badjeber.

Tapi, Kami masih optimis dan yakin, masih banyak Para Wakil Rakyat kita, yang saat ini duduk di Senayan memiliki hati Nurani, untuk mengawal Bangsa dan Negara Indonesia menjadi satu Negara Yang Kuat ke depannya.

Mewujudkan Negara Indonesia Menjadi Negara Maju dan Moderen, dengan Produk UU yang kuat, yang menjadi Payung Hukum kemajuan sebuah Bangsa. Bangsa yang besar seimbang dengan UU yang memiliki Landasan Pondasi Hukum yang Kuat, Harap Badjeber. (DJB/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *