Jaksa Penyidik Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA, detikgo com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Kamis (23/02/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Manajer Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI melalui siaran pers nomor : PR – 278/118/K.3/Kph.3/02/2023 (*/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *