Dua Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Dalam Perkara Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH

JAKARTA, detikgo.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Kamis (23/02/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Bacaan Lainnya

  1. MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agri Bisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  2. IMG selaku Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI melalui siaran pers nomor : PR – 279/119/K.3/Kph.3/02/2023 (*/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *