Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Ditahan di Mapolda Jawa Timur

SURABAYA, detikgo.com – Tersangka perkara dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan resmi menjadi penghuni tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), Polda Jawa Timur. Penahanan tersebut usai Ferry menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.30.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto membenarkan kabar ditahannya Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Bacaan Lainnya

“Betul sudah (ditahan, red),” kata Dirmanto singkat, Senin (16/1/2023) malam.

Sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan, suami Venna Melinda menjadi tersangka perkara dugaan kasus KDRT. Penetapan itu usai tim penyidik mengolah TKP di hotel Kota Kediri.

Saksi yang diperiksa antara lain, staf housekeeping hotel, front office, beberapa pegawai hotel yang melihat, termasuk rekaman CCTV. Barang bukti berupa sprei dan handuk yang ada bercak darah juga diperiksa polisi.

Dalam pemeriksaan pertama, Ferry Irawan sempat membantah adanya penganiayaan itu. Hal itu disampaikan kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang.

“Jadi kami akan membuktikan hari ini,” kata Jeffry ditemui di Polda Jatim, Senin (16/1) pagi.[***/redho]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *