TALIABU, detikgo.com – Kinerja Kepala Desa Mantarara, Kecamatan Taliabu Timur Selatan menjadi sorotan masyarakat, pasalnya dalam penggunaan dana desa Mantara diduga tidak transparan.
Kepada wartawan, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Kepala Desa Mantarara tidak terbuka terkait APBD Desa kepada masyarakat bahkan BPD Desa Mantarara.
Bahkan, untuk pekerjaan fisik pada tahun 2021 diduga hanya membuat jalan setapak.
Bukan hanya itu, untuk tahun 2022 saja realisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru sekitar 8 bulan.
“Itu anggaran tahun 2021 untuk pekerjaan fisik yang kami ketahui renovasi air Bersih, tapi kades tanpa konfirmasi dengan BPD maupun masyarakat langsung alihkan ke jalan setapak, tapi jalan tersebut juga tidak selesai di kerjakan,” ungkap sumber, Jumat (09/12/2022).
“Kami meminta Dinas terkait, dalam hal ini Dinas PMD untuk tidak mencairkan anggaran Desa Mantarara, begitu pula Inspektorat untuk jangan memberikan rekomendasi untuk pencarian angaran,” ucapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, dirinya mendesak Inspektorat Kabupaten Taliabu untuk melakukan pemeriksaan terkait Dana Desa Mantarara, Kecamatan Taliabu Timur Selatan dari tahun 2021 maupun tahun 2022 ini.
Bukan hanya itu, dirinyapun alan melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu agar segera diproses secara hukum.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan terhadap Kepala Desa Mantarara melalui telepon, Senin (12/12/2022) namun hingga berita ini terbit belum ada tanggapan.(Ode Riski)





