Seorang Tersangka Kasus Pembunuhan Warga Kosio Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polres Bolmong di Gorontalo

  • Whatsapp

LOLAK – detikgo.com Kerja keras yang dilakukan Tim Opsnal Gabungan Polres Bolmong dalam menangkap para tersangka pembunuhan terhadap lelaki FHM alias R (19) warga Desa Kosio Barat Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolmong akhirnya membuahkan hasil.

Salah seorang tersangka atas nama RD alias E (30) warga desa Doloduo Kec. Dumoga Barat berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Gorontalo, Rabu dini hari (8/6/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Moh. Hasbi, SIK, MH, upaya penangkapan terhadap tersangka RD alias E berawal dari informasi yang diperoleh melalui pengembangan kasus tersebut.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa mendapat informasi tentang keberadaan tersangka RD alias E, maka pada hari Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita Tim Opsnal gabungan langsung bergerak menuju ke Gorontalo.

Setibanya di Gorontalo Tim sempat mendatangi beberapa tempat yang diduga sebagai tempat persembunyiannya namun tidak ditemukan sampai akhirnya pada Rabu dini hari (8/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita tersangka RD alias E berhasil ditemukan di rumah kerabatnya di kelurahan Paguyaman Kota Gorontalo dan langsung diringkus serta selanjutnya dibawa ke Polres Bolmong untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH sangat mengapresiasi keberhasilan tim opsnal gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Moh. Hasbi, SIK, MH yang telah berhasil menangkap tersangka RD alias E. Dijelaskan oleh Kapolres hingga saat ini tersangka kasus pembunuhan yang sementara dalam proses penyidikan dan sudah ditahan oleh penyidik Polres Bolmong berjumlah 5 (lima) orang yakni WB (23), DWU (23), WB (22), FGB alias A (22) dan RD alias E (30) semuanya warga Doloduo Kecamatan Dumoga Barat.

Ketika ditanya tentang proses penangkapan terhadap tersangka lain, Kapolres meminta untuk bersabar. “Untuk penangkapan terhadap tersangka lain saya minta untuk bersabar karena kasusnya masih dalam proses pengembangan, jika sudah berhasil ditangkap kami akan sampaikan secara terbuka” ujar Kapolres. (***/Yolanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *