MANADO, detikgo.com – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022. Selain itu juga di tunjuk Pelaksana Tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Demikian rilis yang disampaikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu melalui kepala seksi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, S.H., M.H
melalui siaran pers nomor: PR- 01/P.1.3/Penkum/01/2022(***/Maria).
(Untuk Ket.lebih lanjut dapat menghubungi Nomor Wa. 085399966717 Kasi Penkum Kejati Sulut)





