Lima Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Pada LPEI

  • Whatsapp

JAKARTA, detikgo.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (07/10/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: 

Bacaan Lainnya

  1. JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis tahun 2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
  2. YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II periode 2011-2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
  3. BR selaku Komisaris PT. Jasa Mulya Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;
  4. SSL selaku Pemegang Saham PT. Jasa Mulya Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;
  5. S selaku Direktur Utama PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Jasa Mulia Walet, PT. Borneo Walet Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 786/029/K.3/Kph.3/09/2021 tertanggal 07 Oktober 2021 (***/Maria).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *