MANADO, detikgo.com – Gempa bumi dengan kekuatan 7,6 pada Skala Richter yang mengguncang wilayah Manado pada hari Kamis (2/4/2026) tidak hanya menyebabkan kerusakan serius pada Gedung KONI Sario Manado, melainkan juga menimbulkan korban jiwa. LSM INAKOR Sulawesi Utara menegaskan bahwa persoalan terkait struktur bangunan tersebut bukan muncul sekarang, karena telah disampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Manado sejak 18 September 2023.
Laporan terkait dugaan masalah pada pekerjaan pembangunan atau renovasi Gedung KONI Sario Manado tersebut tidak hanya datang dari INAKOR saja, melainkan bersama sejumlah elemen masyarakat dan LSM lainnya termasuk LAMI, RAKO, BAKKIN, LI BAPAN, LAKRI, LPK-RI, serta Waraney Santiago Indonesia (WSI).
INAKOR mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah melalui proses resmi – diterima secara sah, masuk tahap pengumpulan data dan permintaan keterangan, serta bahkan telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Namun hingga saat kejadian gempa dan korban muncul, publik belum mendapatkan sedikit pun penjelasan terbuka mengenai perkembangan maupun hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.
“Publik memiliki hak mutlak untuk menanyakan apakah laporan dan peringatan yang kami sampaikan sejak lebih dari dua tahun yang lalu benar-benar ditindaklanjuti dengan optimal? Ini bukan tuduhan sembarangan, melainkan pengingat yang berdasarkan fakta dan bagian dari tanggung jawab kami sebagai elemen kontrol sosial,” tegas Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut, pada Kamis (2/4/2026).
INAKOR menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait perkembangan dan hasil penanganan laporan yang sudah ada sejak 2023. Selain itu, INAKOR juga menuntut agar dilakukan audit teknis independen yang objektif terhadap hasil renovasi Gedung KONI Sario Manado, dengan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini harus berjalan secara profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Keselamatan masyarakat, tegas INAKOR, harus menjadi prioritas utama dalam setiap bentuk pembangunan di wilayah ini.
“Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada kejelasan yang diberikan, kami tidak akan ragu untuk menyampaikan laporan lanjutan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuan kami hanya satu: memastikan akuntabilitas publik yang sebenarnya,” ujar Rolly.
Menurut INAKOR, peristiwa tragis ini harus menjadi momentum evaluasi yang mendalam bagi seluruh pihak terkait. Setiap laporan dari masyarakat adalah peringatan dini yang tidak boleh dianggap remeh atau diabaikan. “Kami tidak akan diam dan akan terus mengawal proses ini, karena saat ini persoalan yang kita hadapi bukan sekadar masalah bangunan, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan manusia,” pungkas Rolly.





