Polres Cilegon Putar Balik Kendaraan Yang Akan Menuju Sumatera

  • Whatsapp

CILEGON (detikgo.com) – Ratusan calon penumpang kapal yang hendak melakukan perjalanan penyebrangan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, terpaksa harus di putar balikan oleh petugas kepolisian dari Polres Cilegon. Senin ( 19/7/2021 ).

sebelum diputar balik oleh petugas kepolisian, ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa tersebut berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak meminta kepada petugas untuk diperbolehkan untuk menyebrang menuju Pulau Sumatera.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Cilegon, Kompol Mi’rodin SH, MH, saat ditemui awak media mengemukakan bahwa untuk Calon penumpang kita putar balik, karena sesuai SE nomor 15 tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama hari raya lebaran Idul Adha 1442 Hijriah.”

Mi’rodin mengungkapkan bedasarkan SE tersebut, diketahui terdapat beberapa persyaratan yang yang harus di penuhi oleh calon penumpang untuk dapat melakukan perjalanan penyebrangan Merak-Bakahuni lampung.

“Surat Edaran No 15 tahun 2021 diberlakukan dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, yang hanya di perbolehkan dengan protokol itu adalah pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak yaitu Pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dan pengantar jenazah non covid 19 dengan jumlah pengantar yang sudah ditentukan, selain itu akan kami putar balik dengan cara humanis oleh petugas kami dilapangan.”tegasnya

“Alhamdulillah pada jam 09.00 Wib ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa tersebut yang berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak bisa teratasi dan kembali ke daerah masing masing setelah diberikan himbauan oleh petugas dari Kepolisan Polres Cilegon”ujarnya.(***/Kaji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *