Sidik Perkara Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI, Kejaksaan Periksa 6 Saksi

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang yang terkait dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jum’at (02/07/2021).

Saksi saksi yang diperiksa antara lain :

Bacaan Lainnya

  1. CR selaku Relation Manajer Unit Binis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas di LPEI;
  2. FH selaku Kepala Departemen LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT.JMI;
  3. ER selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis II LPEI, diperiksa terkait analisa resiko bisnis pada pemberian fasilitas kredit  PT.JMI ;
  4. JA  selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT. MWI ;
  5. VB selaku Kepala Sub Direktorat pada Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait prosedur ekspor Sarang Burung Walet (SBW)  ;
  6. R selaku Konsultan Penilai Publik dari Kantor Konsultan Jasa Penilai Publik Romulo, Chalie  dan rekan, diperiksa terkait perhitungan fixed aset debitur LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 525/008/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 01 July 2021 (***/Maria).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *