Gara-gara Aniaya Korban Pakai Botol Dan Pisau, RN Diamankan Tim Paniki Polresta Manado

  • Whatsapp

MANADO(detikgo.com)-RN (18), warga Warembungan, Pineleng, Minahasa diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Polda Sulut, Kamis (17/12/2020) malam. Dimana pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan botol bir dan pisau.

Informasi yang diperoleh, pelaku diduga menganiaya Mario Isidorus Rori (23), sesama warga Warembungan, Minggu (22/11) lalu, sekitar pukul 04.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Kejadiannya, dini hari itu korban sedang duduk bersama beberapa temannya. Pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas langsung memukul kepala korban dengan botol bir.

Tak hanya itu, pelaku juga menikam telapak tangan korban menggunakan sebilah pisau. Pelaku selanjutnya melarikan diri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado dan diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(Bidhumas/SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *