Buangan PETI Alason Ratatotok Timbun Sungai Ponoyangan, Ancam Banjir dan Longsor. Nama Mr. Roland Ramai Disebut

Minahasa Tenggara, detikgo.com – Sungai Ponoyangan di kawasan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, nyaris tak berbentuk lagi. Rekaman video yang diunggah warganet pada Sabtu (7/11/2026) dan Minggu (8/11/2026) menunjukkan aliran sungai ini tertutup total oleh tumpukan batuan dan tanah buangan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, nama Mr Roland ramai disebut warganet sebagai pemilik dari buangan masif yang membendung Sungai Ponoyangan. Akun Facebook Yomchai Geyko Lumanauw yang mengunggah video kerusakan itu menulis caption “kualah ponoyangan so ta tutu deng buangan”. Ketika seorang warganet bernama Ronald Sulu bertanya, “Sapa pe buangan itu, Ko’ Ronald…”, Yomchai membenarkan dengan singkat, “Iyo…”

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat, terutama karena wilayah Ratatotok kini sudah memasuki musim hujan. Michael Kera’x mengkhawatirkan bendungan alami dari tumpukan buangan tersebut bisa jebol. “Kage jadi sama deng di Nepal, so jadi sama deng bendungan, kurang mo tunggu jebol selesai sudah,” tulisnya.

Yomchai juga meluruskan dugaan longsoran alami, menegaskan material itu sengaja dibuang ke badan sungai. “Adoh musti ada alat ator ulang itu kuala, bahaya kampung ini,” tambah Gilbert Makahage.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas PETI di Alason yang diduga dikendalikan Roland dan oknum lokal berinisial BB alias Berry disebut beroperasi masif sejak pertengahan 2024. Penggunaan ekskavator di titik-titik seperti Linggoy, Pasolo, dan Limpoga menghasilkan buangan raksasa yang mematikan aliran Sungai Ponoyangan. Kerusakan ini juga menjadi ancaman langsung bagi ekosistem Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang bergantung pada daerah tangkapan air di kawasan hulu tersebut.

Tumpukan buangan berpotensi longsor atau jebol, mengancam bencana banjir bandang bagi permukiman di hilir. “Kita sangat khawatir. Sekarang sudah masuk musim hujan. Kalau bendungan alami dari buangan ini jebol, kampung-kampung di bawah pasti kena. Anak-anak, orang tua, semua dalam bahaya. Ini bukan main-main,” ujar seorang warga Ratatotok yang enggan disebut namanya.

Warga mendesak Pemkab Minahasa Tenggara, Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera bertindak nyata menghentikan aktivitas PETI ini. Masyarakat menuntut agar aparat tidak lagi sekadar melakukan penertiban sesaat atau hanya menyita alat berat. Lebih dari itu, desakan utama warga adalah agar kepolisian segera menangkap para pelaku di lapangan hingga ke jajaran cukong yang mendanai operasi ilegal ini, termasuk sosok yang diduga kuat bernama Mr Roland beserta antek-anteknya. Penegakan hukum harus tuntas dan memproses mereka secara hukum hingga ke meja hijau sebelum bencana ekologis benar-benar terjadi.

“Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Tolong hentikan PETI ini, tangkap cukong dan pelakunya, usut tuntas, dan kembalikan Sungai Ponoyangan,” desak warganet dalam kolom komentar.

Meski aparat rutin melakukan penertiban, aktivitas ilegal di Ratatotok terus berulang dan kian masif. Publik kini menatap ketegasan penegak hukum untuk membongkar jaringan ini sebelum bencana lingkungan yang lebih besar benar-benar terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *