BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Menanggapi sorotan tajam warga dan pemberitaan mengenai aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. memberikan respons tegas dan cepat, Senin (2/11/2026).
Menyanggah dugaan bahwa aparat setempat diam atau menutup mata, orang nomor satu di jajaran kepolisian Boltim ini memastikan bahwa penegakan hukum akan segera dijalankan. “Kita akan tindak,” ujar AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. melalui pesan WhatsApp kepada detikgo.com.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjalankan instruksi pimpinan secara disiplin, tanpa pandang bulu.
“Karena memang perintah dari Kapolda tutup, ya harus tutup. Saya ikut perintah Kapolda. Kita akan tertibkan yang bermain,” tegasnya.
Pernyataan tegas ini menjadi sinyal jelas bagi para pelaku PETI di wilayah tersebut bahwa masa beroperasi secara ilegal akan segera diakhiri. Sebelumnya, warga Desa Lanud menyayangkan aktivitas PETI yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman rumah mereka. Jefri Wurara, warga setempat, menduga aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut masih bebas beroperasi karena adanya backing kuat dari aparat penegak hukum (APH).
Jefri menilai Polres Boltim terkesan diam, menutup mata, serta mengabaikan perintah Kapolda Sulut terkait penutupan PETI. “Dampak kerusakan lingkungan akan nyata dan mengancam pemukiman desa ini, belum lagi terancam pula longsor dan banjir bandang ketika datang hujan. Lokasi tersebut sangat rawan bencana sebab dekat dengan pemukiman warga,” ungkap Jefri seperti dilansir dari delikfakta.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Endrastiawan Setyowibowo menegaskan bahwa perintah Kapolda Sulut sudah cukup jelas dan tegas kepada seluruh Kapolres di wilayah Sulut untuk menindak PETI yang masih beroperasi. “Sesuai perintah Kapolda dengan tegas kepada Kapolres untuk menindak PETI yang masih berkegiatan,” tutur Kombes Endrastiawan.
Dengan adanya komitmen Kapolres Boltim untuk segera menindak aktivitas PETI di Desa Lanud, masyarakat berharap penegakan hukum dapat segera dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan melindungi pemukiman warga dari ancaman bencana.





